Kejari Kampar Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa KKN

A

administrator

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:00 WIB

Kejari Kampar Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa KKN

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 melalui apel bersama yang digelar di halaman Kantor Kejari Kampar, Rabu (28/1/2026).

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama oleh seluruh jajaran Kejari Kampar sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh aparatur kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk menciptakan aparatur kejaksaan yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Dwianto, didampingi Kasubbag Pembinaan, Tabroni.

Ia menekankan bahwa pencanangan menuju WBBM bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan persyaratan administratif, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam perubahan sistem kerja, pola pikir, dan budaya organisasi.

“Integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum,” tegasnya saat diwawancarai Suara Indonesia.

Selain itu, Dwianto juga menyoroti pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Setiap layanan, katanya, harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui institusi kejaksaan yang bersih dan melayani,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas, Kejari Kampar juga terus melakukan pembenahan tata kelola internal, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.

“Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Dwianto.

Ia berharap, melalui komitmen bersama seluruh jajaran, Kejari Kampar dapat menghadirkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di Kabupaten Kampar.***

Penulis: Ali Akbar