Pekanbaru – Orangtua mana yang tidak kesal, apa lagi ketika anaknya Mawar (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan. Tidak terima, orang tua Mawar mendatangi Polresta Pekanbaru, Riau untuk melaporkan bahwa sang anak yang masih berusia 14 tahun di duga mengalami pencabulan.
Seperti yang di kutip dari Goriau.Com, menurut laporannya yang dirilis kepolisian, Minggu (26/2/2017) pagi, Mawar diajak bersetubuh oleh seseorang yang ia kenal dengan panggilan Koko. Pada saat itu Mawar di imingkan sejumlah uang agar mau melakukan perbuatan itu.
Hal ini terungkap ketika pada Kamis (23/2/2017) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan KH Ahmad Hasyim, Pekanbaru Mawar curhat mengenai hal yang menimpanya kepada ibu kandungnya. Tidak diketahui pasti kenapa Mawar bisa bertemu dengan terduga pelaku, yang jelas saat di rumah tersebut, si Koko membujuk Bunga dengan berjanji akan memberikan uang, hingga akhirnya berujung pada hubungan badan layaknya suami istri.
Korban ini masih berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Minggu pagi. Pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut.
“Masih kita selidiki, untuk kasusnya sudah dilaporkan oleh keluarga (Orangtua) korban, dan sudah dimintai keterangannya,” ungkapnya menambahkan.
Agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa datang, perlu perhatian serius dari orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka, agar tidak jadi korban kejahatan seksual. Sebab, keluguan anak – anak kerap dimanfaatkan oleh para pelaku pencabulan, ditambah lemahnya pengawasan membuat kian terbukanya peluang. Oleh karena itu, komunikasi dan pemahaman yang baik dibutuhkan untuk mencegah hal tersebut. (Goriau/ AP)