Hati-hati Modus Penipuan Transfer Lebih, Nekad Palsukan Struk Transaksi Antar Bank

Ilustrasi

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Salah seorang pemilik rumah kontrakan di Pekanbaru, sebut saja GA (54),  mengaku telah ditipu oleh seseorang yang mengaku bernama HI dengan modus kelebihan transfer.

Aksi penipu itu bermula dari pengumuman salah satu rumah kontrakan miliknya di bilangan Arifin Achmad. Satu diantara dari banyaknya penelpon mengaku bernama HI yang saat ini tengah tinggal di Dumai.

Dalam pengakuannya melalui telepon, Jumat (3/12/2025) siang, HI menyatakan ingin pindah dan menetap di Pekanbaru serta menyatakan serius untuk mengontrak rumah milik GA.

Awalnya, GA tak curiga dan karena HI, katanya, serius untuk mengontrak langsung selama 2 tahun serta sudah disepakati harganya sebesar Rp 45 juta dari biasanya Rp 24 juta setahun atau Rp 48 juta untuk 2 tahun.

Dalam percakapan di telepon, HI mengaku akan pindah dan menempati rumah itu pada 18 Januari 2025. Untuk lebih meyakinkan GA, HI berjanji pada malamnya akan mentransfer Rp 10 juta sebagai uang muka. Keduanya sepakat!

Pada malamnya, GA tiba-tiba mendapat bukti transfer melalui jasa salah satu bank sebesar Rp 34 juta dari seseorang yang mengaku istri HI.

Aksi penipuanpun dimulai! Dengan segala cara, termasuk menyatakan dengan nada memelas bahwa sudah terlanjur ditransfer Rp 34 juta, istri HI lalu meminta agar GA mengembalikan Rp 14 juta, sementara Rp 20 juta lagi untuk uang muka kontrak rumah.

Karena merasa tidak pernah ada uang masuk ke rekeningnya, GA tentu saja langsung emosi.  Setelah ketahuan bohongnya, orang yang mengaku istri HI menghapus semua bukti chat WatsApp dan menghilang begitu saja. Sementara bukti transfer ‘bohongan’ tidak ikut terhapus karena sudah tersimpan di memori hp.***

gambar