BENGKALIS, AMIRARIAU.COM-Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan (Lahgun) narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa (23/3/16) kemarin. Empat tersangka diamankan yakni, MIL (27), warga Jl.Nusantara I, Mandau, EFL (55), mekanik, warga Jl. Nusantara II, kemudian HMN (53), warga Jl. Kejaksaan, dan HSN (47), wrga Jl. Nusantara I.
Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti 5 paket diduga sabu dengan berat kotor 1,3 gram, alat hisap ketika diamankan di Jl. Jend. Sudirman, Mandau.
”Tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi di Jl. Jend. Sudirman dan berhasil mengamankan tersangk MIL dan tim opsnal menyita tiga paket diduga sabu,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi seperti disampaikan Humad Polres, Kamis (24/3/16).
Ditambahkan Kapolres, nah dari hasil pengembangan tersangka MIL, petugas mengamankan tiga tersangka. Ketika digerebek mereka sedang asik berpesta sabu di rumah tersangka EFL.
”Tim kembali menyita dua paket diduga sabu, alat hisap. Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres, sebagaimana dilansir riauterkini.com. (ee)
(f: rtc)