Pekanbaru, AmiraRiau.Com-Satu lagi jenazah yang ditemukan di Selat Malaka teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Jasad itu merupakan satu dari 11 mayat tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditemukan terapung di Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Jenazah itu seorang laki-laki bernama Fahrurrazi berusia 27 tahun, warga asal Dusun Citra Murni, Desa Manyang SB, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (14/12), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Saat ditemukan, jasad korban mengenakan baju kaos belang-belang warna hitam putih horizontal, lengan panjang. Celana pendek motif loreng, memakai jam tangan, serta menggunakan cincin warna merah muda (lavender), gelang stainles, gigi geligi atas berjarang (diastema), sebelah kiri dekat bahu ada bekas gigitan.
Korban memliki NIK pada KTP 1108120109910003, tinggi badan 167 sentimeter, dengan berat antara 50-60 kilogram. Sunarto menyebutkan, pihak keluarga akan menjemput jenazah korban setelah dihubungi Kepolisian.
“Korban kerja di Malaysia sebagai operator di sebuah casino. Dia pulang ke Indonesia karena ingin urus dokumen yang sudah habis masa waktunya. Itu berdasarkan keterangan abang dan istri korban,” ujar Sunarto.
Korban lain yang berhasil teridentifikasi beberapa waktu lalu yaitu Mimi Dewi (32) warga asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) warga asal Sumbar. Marian Suhadi (24) warga asal Sumatera Utara, Paisal Ardianto (24) juga asal Sumut.
Sedangkan satu mayat yang pertama kali ditemukan pada 24 November dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Dumai. Sebab, jenazah tersebut tidak memiliki identitas dan tidak ada keluarga yang membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.
“Lima mayat lainnya masih di RS Bhayangkara karena belum teridentifikasi,” kata Sunarto. (e2)
(sumber foto: merdeka.com)

