150 Unit Sepeda Motor Berhasil Terjaring dalam Razia Pajak Kendaraan Hari Pertama

Razia pajak kendaraan oleh petugas gabungan di Jl. Sudirman Pekanbaru. Photo : GoRiau

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Pada hari pertama razia gabungan, Senin (20/11/2017) dengan sasaran kendaraan mati pajak, sebanyak 150 unit sepeda motor berhasil terjaring. Hari pertama operasi gabungan yang digelar petugas Dispenda dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau ini bertempat di depan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Razia yang juga melibatkan pihak Jasa Raharja dan petugas Satpol PP ini fokus menindak kendaraan yang pajaknya sudah tak berlaku lagi alias sudah mati. Dan benar saja, pada hari penyelenggaraan pertama razia, Senin (20/11/2017) siang, ada 150 unit terjaring, di mana keseluruhannya roda dua.

Dikutip dari Goriau, Kabag BinOps Ditlantas Polda Riau AKBP M Sembiring menjelaskan, pengendara yang kendaraannya kedapatan sudah mati pajak langsung ditangani oleh petugas Dispenda. Ada sanksi dengan pembayaran/pelunasan di tempat, dan lainnya.

“Ada yang bayar di tempat, misalnya pajaknya habis beberapa bulan lalu, ada juga yang harus datang ke Samsat untuk pajak yang habis lima tahun, karena harus cek fisik kendaraan tersebut,” jelas M Sembiring.

Sementara bagi pemilik kendaraan yang kedapatan tidak membawa/memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, penindakannya diambil alih oleh Ditlantas Polda Riau, dengan melakukan penahanan terhadap sepeda motor tersebut.

“Kita Tilang dan tahan kendaraannya,” ungkap Sembiring.

Rencananya razia ini tidak hanya digelar hari ini saja, namun juga dilakukan selama empat hari ke depan, dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Setelah di sini, razia akan dilanjutkan ke sejumlah daerah (Kabupaten, red) di Riau. Jadi bertahap dilaksanakan, bersama pihak Dispenda,” tutupnya.

Selain menindak kendaraan yang mati pajak, operasi razia gabungan ini juga akan mengarah kepada kendaraan yang bernomor polisi (plat) selain BM, atau plat luar kota.(AP)

gambar