20 Kali Cabuli Siswi SMP, Pria Tanah Datar Diciduk

Ilustrasi : okezone.com

Padang Ganting, AmiraRiau.Com – Senin, (5/6/2017) sekitar pukul 17.00 wib, petugas Polsek Padang Ganting berhasil menciduk BA (21) warga Padang Gantiang, Tanah Datar, Sumatera Barat di SPBU Parak Juar Batusangkar. Ia diduga melakukan perbuatan cabul dan melarikan anak di bawah umur.

“BA diamankan atas dugaan telah Melakukan Perbuatan Cabul dan Melarikan Anak di Bawah Umur sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/08/K/VI/2017/Sek, ” jelas AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui Kapolsek Padang Ganting IPTU. M.R.Zen, SH.

Di tambahkan Iptu. M.R.Zen, siswi yang masih duduk di kelas 3 bangku SMP sebut saja Bunga (17), diduga telah puluhan kali dicabuli Tersangka.

“Lebih kurang 20 Kali, dan aksi tersangka ini di mulai sejak akhir November 2016 sampai akhir Mei 2017. Orang tua Bunga mulai Geram ketika pada Kamis, 25 Mei 2017, saat tersangka BA menjemput bunga ke rumahnya. Sekira Kamis dinihari pukul 02.00 wib dengan cara lompat jendela kamar, bunga kabur meninggalkan rumah bersama BA menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor (tanpa no pol), ” kata M.R.Zen.

Tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh tersangka, orang tua (Bunga), Jailani (46) warga Atar, Tanah Datar langsung melaporkan hal ini ke Polsek Padang Ganting.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ganting, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tambah M.R.Zen.(AP/Minangkabau)

gambar