Pemko Pekanbaru Evaluasi Kepala OPD yang Sudah Menjabat Lebih Setahun, Berikut Namanya!

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal dievaluasi. Mereka yang dievaluasi adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menjabat lebih dari satu tahun.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, telah mengajukan izin evaluasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan evaluasi.

“Saat ini sedang proses perizinan. Kita baru mau evaluasi aja, kita akan evaluasi kepala OPD yang sudah lebih dari satu tahun,” kata Indra Pomi Nasution, Senin (8/1/2024).

Ia menuturkan, dari hasil evaluasi itu nanti akan dilihat mana saja jabatan kepala OPD yang kosong. Jika sudah ada hasilnya, maka akan dilakukan asesment.

Terkait kepala OPD mana saja yang dievaluasi, pihaknya tidak menyebutkan jabatan mana saja yang dievaluasi. Namun dirinya menyebut ada lebih dari 10 kepala OPD yang diajukan untuk dievaluasi.

“Ada lebih dari 10 kepala OPD yang mau dievaluasi,” terang Indra Pomi.

Ia menyebut, jika proses evaluasi ini berjalan lancar, tidak menutup kemungkinan pada Februari atau Maret mendatang evaluasi kepala OPD tersebut selesai. Sehingga dapat dilihat hasilnya mana saja jabatan kepala OPD yang kosong dan perlu dilakukan asesment.

Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Ia menyebut tidak masuk dalam daftar evaluasi. “DLHK belum, karena DLHK baru kosong kan,” ujar Sekda.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan ada 20 kepala OPD yang dievaluasi di awal tahun ini.

“Kepala OPD ada 20, yang dievaluasi itu kepala OPD yang lebih dari satu tahun,” ujar Irwan, Senin (8/1/2024).

Irwan juga menyebutkan, 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.***

gambar