Agar Bekerja Fokus, Dewan Usul Disbun Riau Jadi OPD Berdiri Sendiri

Ilustrasi Kelapa Sawit. Photo : Liputan6

DI luar migas (minyak dan gas bumi), andalan potensi SDA (sumber daya alam) Proinsi Riau lainnya adalah sub-sektor perkebunan. Selain memiliki cakupan areal yang sangat luas, mencapai jutaan hektar, tidak sedikit anggota masyarakat di daerah ini menggantungkan sumber ekonominya pada sektor yang satu ini.

Makanya, mencuat usulan dari jajaran legislator Riau agar persoalan perkebunan diurus oleh sebuah dinas otonom tersendiri, yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Riau, bukan bergabung dengan bidang tugas lain seperti sekarang ini yang menjadi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau.

“Seharusnya untuk perkebunan itu diurus satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tidak digabung seperti ini. Sehingga masalah perkebunan bisa fokus diperhatikan, dan pengawasannya pun bisa lebih maksimal,” kata anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto, Selasa (03/10/20017).

Dikatakan politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini, dengan digabungnya dinas perkebunan seperti saat sekarang ini, banyak kendala yang terjadi, terutama dalam hal pengawasan dan kefokusan dalam memperhatikan masalah perkebunan.

Tambahan lagi, imbuh Sugianto,  saat ini penanganan masalah perkebunan sangat terbatas. Hal ini dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga anggarannya tidak maksimal, karena bergabung dengan perangkat lainnya dalam dinas yang sama.  “Secara otomatis, personilnya terbagi untuk perangkat lain juga, demikian juga dengan anggarannya juga akan terbagi, karena itu, kami ingin mengusulkan dinas perkebunan berdiri sendiri,” harap Sugianto.

“Semua itu masih bisa di rubah, kan tinggal revisi Perda saja, ini tidak terkunci, masih bisa diubah. Walau dari kementerian digabung, tapi di daerah tidak mesti sama, karena tergantung kebutuhan daerah. Di provinsi lain juga banyak yang dinas perkebunannya berdiri sendiri,” pungkasnya.  (ee/int)

gambar