AMAN Gelar Pelatihan Penanaman Tanaman Organik

Merangin (AmiraRiau.com) – Bertempat di aula kantor camat Jangkat, Merangin, Jambi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Jambi melaksanakan kegiatan workshop dan pelatihan tanaman organik selama lima hari dari tanggal 15 hingga 19 Juli 2022 yang diikuti 28 orang peserta dari Masyarakat Adat Luhak XXVI Marga Sungai Tenang.

Berperan sebagai narasumber sekaligus fasilitator dari Tim Rumah Organik yang dipimpin oleh Ibu Bibong Widyarti.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Kerjasama antara AMAN yang saat ini dibantu oleh Tim Yayasan ALIFA untuk membuat ‘Peta Jalan Produksi Pangan Organik’ sebagai salah satu mandat RPB XXVI yang harus dijalankan,” ungkap Datuk Usman Gumanti, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Wilayah Jambi.

Selain itu, AMAN juga melakukan kunjungan langsung ke Komunitas Adat untuk melakukan assessment/penilaian langsung mengenai pola produksi pangan lokal yang dilakukan oleh komunitas saat ini dan melengkapi roadmap/Peta Jalan Produksi Pangan Organik (alami) dengan data-data langsung di Komunitas Adat, dalam upaya AMAN mengembalikan sistem budidaya pertanian di Masyarakat Adat ke pertanian organik serta melakukan pelatihan singkat tentang tanaman Organik bagi masyarakat adat anggota AMAN di wilayah Provinsi Jambi terkait hal tersebut.

“Seperti yang kita ketahui terdapat persoalan yang perlu diatasi oleh masyarakat adat, diantaranya banyak sistem pertanian lokal di sana yang sudah beralih ke pertanian konvensional dan belum berkembangnya nilai tambah pangan lokal karena belum berkembangnya brand produk unggulan yang merupakan ciri khas di masing-masing titik komunitas adat serta peningkatan kemampuan teknis di komunitas adat dalam peningkatkan mutu dan produktifitas produk pertanian organik ditingkat komunitas adat. Yang lebih kita prihatin adalah masyarakat adat banyak yang sudah tidak memiliki lahan atau berkurangnya maupun tidak ada lagi lahan komunal atau sebagian besar sudah dimiliki oleh perorangan atau beralih ke perusahaan swasta sehingga status yang awalnya petani beralih menjadi penggarap atau buruh tani,” imbuh Datuk Usman.

Masyarakat adat memiliki peran yang strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dalam negeri. Makanya kita akan terus mendukung upaya pemerintah mendorong masyarakat adat menjadi motor pertanian. Selain karena memiliki kedekatan dengan alam dan kebiasaan bertani, mereka diyakini menjadi salah satu unsur yang berkomitmen untuk menjaga keasliannya, khususnya terkait potensi pangan yang dihasilkan dan dalam melakukan konservasi hutan. Sebagai contoh di wilayah Marga Sungai Tenang khususnya di Desa Muara Madras, Lubuk Pungguk dan Pulau Tengah Kecamatan Jangkat, kita telah mengumpulkan serta mengidentifikasi ada sebanyak 14 (empat belas) jenis Padi Lokal yang masih digunakan oleh Masyarakat adat setempat.

“Kita berharap upaya restorasi ke Agroekologi dapat membantu menjaga lingkungan, karena membantu mengembalikan sistem pertanian masyarakat adat ke sistem pertanian leluhur mereka yang tidak berbasis bahan-bahan kimia anorganik dan tidak terlalu merusak ekosistem. Selain itu, praktik pertanian adat juga mengandung ciri kebudayaan yang memiliki keunikan tersendiri. Jika praktik-praktik kearifan lokal ini didokumentasikan dengan baik, akan sangat indah dan akan menjadi monumen sejarah bagi anak cucu kita kelak,” imbuhnya.

Disisi lain, AMAN juga tidak menutup mata, dimana umumnya menjadi kendala di pertanian organik adalah akses pasar. Sebagian besar karena produk-produk yang masyarakat adat hasilkan tidak memenuhi mutu/kualitas dan kuantitas, selain memang ceruk pasar yang relatif sempit. Sehingga dengan upaya AMAN dengan memperkenalkan kembali sistem pertanian organik dan sistem penjaminan internal, baik standar internal pertanian organik dan standar internal pangan olahan organik, serta standar internal pasar lokal masyarakat adat, diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan yang biasanya timbul atas permasalahan tersebut.

Kita berharap pasca pelatihan ini terjadi keberlanjutan kegiatan dari hulu ke hilir. Dimana Petani mengolah lahan secara alami/organik, dan anak-anak muda masyarakat adat akan sangat baik sudah mulai menulis kembali apa saja yang dahulu nenek moyang mereka terapkan baik di pertanian maupun di pengelolaan serta konsumsi pangan, dan menjualnya kembali di pasar tradisional yang menerapkan norma-norma kearifan lokal di wilayah adat masing-masing.

Sebelum menutup pembicaraan, Datuk Usman Gumanti juga menyampaikan disamping memperbanyak kader pertanian Organik, juga akan ada upaya Penyusunan booklet resep pangan lokal Masyarakat Adat serta adanya Bank Benih Lokal dan Bank Benih Tanaman Obat di samping terus melakukan Kampanye dan Advokasi Produk Pangan Masyarakat Adat (Diversifikasi Pangan). Rilis

gambar