Gagal Diidentifikasi, 10 Jenazah Korban Galodo Agam Dimakamkan Massal

A

administrator

Kamis, 11 Desember 2025 | 00:00 WIB

Gagal Diidentifikasi, 10 Jenazah Korban Galodo Agam Dimakamkan Massal

AGAM, AmiraRiau.com- Sebanyak 10 jenazah korban bencana banjir bandang (galodo) di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya dimakamkan secara kolektif hari ini, Kamis (11/12/2025). Keputusan ini diambil setelah upaya identifikasi resmi menemui jalan buntu selama 14 hari penyimpanan jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung.

Kaposko DVI di RSUD Lubuk Basung, Kombes Wahono Edhi, menjelaskan bahwa pemakaman massal ini adalah langkah terakhir untuk memastikan jenazah mendapatkan peristirahatan yang layak. Namun, upaya pencocokan data identitas tetap dapat dilakukan di masa mendatang.

"Sampel DNA-nya sudah kita ambil dan kita kirim ke DVI Mabes Polri, datanya disimpan di sana. Nanti kalau ada keluarga yang merasa kehilangan bisa dicocokkan DNA-nya," kata Kombes Wahono Edhi.

Langkah penyimpanan sampel DNA ini memberikan harapan penting bagi keluarga yang masih mencari, sekaligus memastikan kepastian identitas korban.

Prosesi pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Kesepuluh jenazah, yang terdiri dari 3 anak perempuan, 3 wanita dewasa, 2 laki-laki dewasa, dan 2 anak laki-laki, disemayamkan dalam satu liang lahad memanjang.

Sebelum pemakaman, jenazah disalatkan di Masjid Nurul Falah, dipimpin langsung oleh Kapolres Agam AKBP Muari.

Nisan jenazah diberi nomor khusus (seperti PM RSUD 30 dan PM 23), berdasarkan kategorisasi usia dan jenis kelamin saat ditemukan, untuk mempermudah pencocokan DNA.

Prosesi ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Pusat Identifikasi Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi, dan perwakilan dari Polda Sumbar serta Polda Riau.

Pihak kepolisian dan DVI mengimbau masyarakat yang masih merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Posko DVI dengan membawa data pendukung agar proses pencocokan DNA dapat segera dilakukan, meskipun jenazah telah dikebumikan.***