MERANTI, AmiraRiau.com - Aparat gabungan dari Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional seberat 27 kilogram sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Pengungkapan itu dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Pandra Arsyad, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, serta unsur Kejaksaan, Bea Cukai, dan insan pers.

Kabid Humas Polda Riau menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk transparansi aparat dalam menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar asal Malaysia yang masuk melalui jalur perairan perbatasan.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melalui Wakapolda menekankan bahwa Riau menjadi salah satu wilayah paling rawan sebagai pintu masuk narkotika internasional.
“Riau berada di wilayah strategis perbatasan. Karena itu kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Hengki.
Disergap di Perairan Selat Akar
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman narkoba dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera.
Setelah penyelidikan tertutup selama sekitar dua pekan, tim Satresnarkoba berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, pada 27 April 2026.
Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu dengan total berat 27.000 gram, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
6.600 Jiwa Disebut Terselamatkan
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga penyelamatan besar bagi masyarakat.
“Dari 27 kilogram sabu ini, diperkirakan lebih dari 6.600 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau menambahkan, wilayah Pantai Timur Sumatera seperti Riau, Aceh, dan Sumatera Utara masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika internasional, sehingga membutuhkan pengawasan terpadu lintas instansi.
Pesan Keras untuk Jaringan Internasional
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin turut mengapresiasi pengungkapan tersebut. Ia menilai aparat tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi mulai menembus jaringan besar lintas negara.
Kasus ini sendiri masih terus dikembangkan untuk mengungkap pengendali utama jaringan Malaysia-Indonesia.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini menjadi salah satu tangkapan terbesar Polres Kepulauan Meranti dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus menegaskan bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika.