BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Sebanyak 87 personel kepolisian dari tiga wilayah hukum mengikuti ujian bela diri Polri sebagai salah satu tahapan persyaratan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2027. Ujian tersebut digelar di Lapangan Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis (20/8/2026).
Peserta ujian berasal dari Polres Bengkulu Selatan, Polres Seluma, dan Polres Kaur. Pelaksanaan ujian dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan mendapat pengawasan langsung dari tim penguji Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Bengkulu.
Tim penguji dipimpin AKP Septy Andriani, S.H., bersama sejumlah anggota. Ujian ini dilaksanakan mengacu pada Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor ST/1729/VII/2012 tanggal 28 Juli 2012 tentang pelaksanaan ujian bela diri Polri bagi personel Brigadir dan Inspektur di tingkat Polda.
Dalam pelaksanaannya, peserta diuji kemampuan dasar bela diri yang menjadi bagian dari kompetensi personel kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan. Keterampilan tersebut dinilai penting, terutama ketika anggota menghadapi situasi yang membutuhkan kemampuan pengendalian dan perlindungan diri.
Selain menjadi bagian dari mekanisme kenaikan pangkat, latihan bela diri juga diarahkan untuk menjaga kebugaran fisik dan membentuk karakter disiplin personel. Kemampuan fisik yang terlatih diharapkan dapat menunjang kesiapan anggota dalam menghadapi berbagai tantangan saat bertugas.
Ujian diikuti oleh personel dari tiga Polres dengan rincian 47 anggota Polres Bengkulu Selatan, 45 anggota Polres Seluma, dan 48 anggota Polres Kaur.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pelaksanaan ujian diharapkan dapat memastikan setiap personel yang mengikuti proses kenaikan pangkat memiliki kesiapan fisik serta kemampuan bela diri sesuai standar yang ditetapkan institusi.***
Penulis: DL
Editor: Isman