BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Golkar, Agus Candra, menyoroti ketidakhadiran Bupati Ahmad Yuzar dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Kampar.
Sidang paripurna yang berlangsung di Bangkinang Kota, Kamis (6/11/2025), tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Misharti, dan Sekda, Hambali, namun kursi Bupati kosong.
Agus Candra menilai, kehadiran Kepala Daerah sangat penting, terutama dalam forum resmi yang membahas Ranperda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Agus Candra meminta pimpinan DPRD Kampar agar menyampaikan secara resmi kepada Bupati mengenai alasan ketidakhadirannya. Jika didelegasikan, harus disampaikan secara tertulis.
Ketidakhadiran Bupati dalam setiap sidang paripurna dinilai dapat memengaruhi citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Dengan absen setiap paripurna, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Kehadiran Bupati itu sangat penting sekali,” kata Politisi Golkar ini.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin lembaga legislatif maupun eksekutif menjadi sorotan negatif karena kurangnya keseriusan dalam menjalankan agenda resmi.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi perihal ketidakhadiran ini kepada pihak eksekutif, namun tidak mendapatkan respons.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Bupati telah terbaca namun tidak ditanggapi.
Kabag Protokoler Setda Kampar, Yorin, juga tidak memberikan tanggapan terkait jadwal Bupati yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD Kampar.***
Penulis: Ali Akbar