- 1. PT. ADITYA PALMA NUSANTARA dan PT. ELUAN MAHKOTA Anak Perusahaan PT. DUTA PALMA/ DARMEX Group dengan Masyarakat Adat Luhak Kepenuhan. Dengan luas kurang lebih 8.000 hektar.
- 2. Datuk Adat dan Masyarakat Adat Luhak / Eks Kerajaan Tambusai dengan Perusahaan yang ada di Wilayah Adat Luhak Tambusai (10 Perusahaan), dengan luas kurang 71.333 hektar.
- 3. Konflik PT. HUTAHEAN dengan Masyarakat Adat Luhak Tambusai dan Luhak Kunto Darussalam ( Desa Muara Dila m dan Desa Teluk Sono ), dengan luas 4.200 hektar.
- 4. Konflik PT. Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS) dengan Mayarakat Transmigrasi UPT VII dan Desa Muara Dilam, dengan luas kurang lebih 841 hektar.
- 5. PT. SURYA INTISARI RAYA dengan Masyarakat Adat Tebing Tinggi Okura Kota Pekanbaru, Tualang dan Maredan Barat Kabupaten Siak. Dengan luas kurang lebih 5200 hektar.
- 6. PT. ANEKA INTI PERSADA Anak Perusahaan PT. MINAMAS Group Kebun Tualang dengan Masyarakat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Dengan luas kurang lebih 11.143 hektar.
- 7. Pengusaha Suryanto Wijaya ( Ayau ) Konflik dengan Masyarakat Adat Desa Kepau Jaya Kabupaten Kampar, dengan luas kurang lebih 1500 hektar.
Link berhasil disalin!
Diduga Rampas Tanah Rakyat, AMA Riau Laporkan Belasan Pelaku Usaha Kebun Sawit ke DPR RI
I
Isman
Jumat, 24 Januari 2025 | 00:00 WIB
Baca Juga
Laptop Baterai Awet Terbaik: Zenbook & Vivobook S dengan Daya Tahan hingga 32 Jam
2 bulan yang lalu
Bahasa Melayu sebagai Bahasa ASEAN
1 tahun yang lalu
Hapus Sistem Outsourcing, Presiden Prabowo: Pengusaha Tak Boleh Kaya Sendiri, Pekerja Harus Hidup Layak!
1 tahun yang lalu