BANGKINANG, AmiraRiau.com – Kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali menjadi sorotan.
Hingga kini tercatat sebanyak 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II masih belum terisi. Namun, Pemkab Kampar baru membuka proses asesmen untuk lima posisi saja.
Kelima jabatan yang sedang dalam tahapan seleksi tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Inspektur Daerah, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik dan legislatif. Mengapa pengisian jabatan tidak dilakukan sekaligus terhadap seluruh posisi yang kosong?
Dalam tata kelola pemerintahan dan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian jabatan seharusnya dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Pelaksanaan asesmen yang dilakukan secara parsial dinilai berpotensi memunculkan persepsi negatif, terutama jika tidak disertai alasan yang jelas dari pemerintah daerah.
Secara prinsip, asesmen jabatan bertujuan memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi. Karena itu, proses yang dilakukan tidak utuh dinilai dapat memunculkan pertanyaan soal konsistensi penerapan sistem merit di lingkungan birokrasi.
Sorotan terhadap proses ini juga datang dari Anggota Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat. Ia menilai asesmen yang hanya dilakukan terhadap sebagian jabatan kosong terkesan setengah hati.
“Yang perlu dipahami, asesmen itu untuk mengisi jabatan yang kosong. Kalau seperti ini namanya asesmen setengah. Hal ini bisa menimbulkan spekulasi bahwa asesmen hanya formalitas, sementara orangnya sudah dicari lebih dulu,” ujar Toni, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, persepsi negatif seperti itu sangat mungkin berkembang di masyarakat apabila pemerintah tidak membuka proses secara menyeluruh dan transparan.
Toni menegaskan, asesmen seharusnya menjadi instrumen mencari figur terbaik, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.
“Saya minta jangan formalitas saja sehingga tidak menimbulkan spekulasi. Asesmen harus dilakukan untuk mencari yang tepat,” tambahnya.
Di sisi lain, publik berharap Pemkab Kampar segera menuntaskan pengisian seluruh jabatan tinggi pratama yang kosong. Kekosongan jabatan strategis terlalu lama dikhawatirkan berdampak terhadap efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.
Transparansi serta profesionalisme dinilai menjadi faktor penting agar proses seleksi tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam penempatan pejabat.
Sementara itu, proses pendaftaran asesmen yang tengah berlangsung diketahui masih menyisakan empat hari lagi. Minat peserta disebut cukup tinggi.
Kepala BKPSDM Kampar, Riadel Fitri, mengungkapkan hingga Senin (18/5/2026), jumlah pelamar telah mencapai 21 orang.
“Total pelamar sudah sebanyak 21 orang hingga hari ini, Senin (18/5/2026),” ujarnya.
Meski demikian, tingginya jumlah pelamar belum menjawab pertanyaan publik yang kini mengemuka: mengapa dari 11 jabatan kosong, hanya lima posisi yang dibuka untuk asesmen? Pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kampar untuk menjawab keraguan publik terkait transparansi pengisian jabatan strategis di daerah.***
Penulis: Ali Akbar