RUMBIO JAYA, AmiraRiau.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Kampar dihebohkan dengan aksi protes para tenaga pengajar di SD Muhammadiyah 014 Pulau Payung. Sejumlah guru mengaku belum menerima honor selama dua hingga tiga bulan, yang memicu aksi mogok mengajar selama dua hari pada 8-9 Januari 2026.
Persoalan ini kian memanas setelah muncul tudingan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Perwakilan guru berinisial F (24) mengungkapkan bahwa setidaknya ada tujuh guru yang gajinya menunggak selama tiga bulan. Upaya penagihan yang dilakukan justru berujung pada tindakan sepihak dari pihak sekolah.
Bendahara sekolah menyebut pemasukan SPP mencapai Rp11 juta/bulan, namun dana tersebut beserta dana BOS dikabarkan langsung masuk ke rekening pribadi kepala sekolah.
Sekretaris Dikdasmen PDM Kampar, Taupiq Wahyudisyah, menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi serius.
"Kami menurunkan Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan (LPPK) yang fungsinya serupa inspektorat untuk melakukan pengawasan langsung ke sekolah pada Selasa (13/1/2026). Janji penyelesaian di akhir tahun 2025 ternyata meleset," ujar Taupiq.
Kepala SD Muhammadiyah 014 Pulau Payung, Hadi Lutfi, M.Pd, mengakui adanya keterlambatan namun membantah dana tersebut tidak akan dibayarkan. Ia berdalih kondisi keuangan sekolah swasta yang bergantung pada iuran siswa sedang tidak stabil.
Ia mengonfirmasi ada tunggakan maksimal 3 bulan, bukan 4 bulan. Pihak sekolah mengklaim telah menyiapkan honor untuk satu bulan, namun guru menolak karena menginginkan pembayaran penuh (rapel).
"Jika ada yang harus bertanggung jawab, biarlah saya sebagai kepala sekolah. Fokus kami adalah anak-anak tetap belajar dengan ceria," tegas Hadi.
Rincian skema honor guru dan status tunggakan:
| Kategori Guru | Nilai Honor | Status Pembayaran |
|---|---|---|
| Guru Kontrak | Rp60.000 / Hari | Menunggak 2-3 Bulan |
| Guru Training | Rp45.000 / Hari | Dana siap (Tunggu No. Rekening) |
| Guru Mapel | Rp5.000 / Jam | Rata-rata Rp400rb/bulan (Menunggak) |
Penulis: Ali Akbar