BENGKALIS, AmiraRiau.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang tahun 2026. Penetapan status ini diikuti dengan langkah draf preventif cepat melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla yang digelar di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (4/6/2026).
Bertindak memimpin apel mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra TH menegaskan bahwa agenda ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi dalam memetakan kesiapan operasional seluruh satuan tugas (Satgas) di lapangan.
"Langkah penetapan status siaga darurat ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dini dari pemerintah daerah. Kita semua tahu karakteristik wilayah Kabupaten Bengkalis didominasi oleh bentangan lahan gambut yang memiliki tingkat kerentanan sangat tinggi terhadap potensi kebakaran, khususnya saat memasuki musim kemarau," ujar Ersan Saputra saat membacakan sambutan tertulis Bupati.
Urgensi peningkatan kewaspadaan ini bukan tanpa alasan. Sekda memaparkan draf data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa pada periode Juni 2026 ini, wilayah Provinsi Riau termasuk Bengkalis telah berada di masa transisi menuju musim kemarau.
Kondisi cuaca diperkirakan akan semakin ekstrem dengan potensi lonjakan suhu maksimum yang mencapai puncaknya pada bulan Agustus hingga September 2026 mendatang.
"Kondisi iklim ini menjadi sinyal sekaligus peringatan keras bagi kita semua agar tidak lengah sedikit pun. Seluruh unsur Satgas—mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA)—harus menyatukan langkah," tegas Ersan.
Guna memastikan penanganan titik api (hotspot) berjalan taktis, Pemkab Bengkalis menggariskan lima poin instruksi kerja yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran personel. Yaitu, mengutamakan langkah preventif melalui deteksi dini, patroli terpadu, dan pemantauan berkala di titik rawan (blank spot).
Selanjutnya, menggandeng perangkat desa untuk melakukan sosialisasi pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar secara masif, mengoptimalkan sistem informasi geospasial dan aplikasi pemantau satelit guna meningkatkan kecepatan deteksi dan respons cepat (quick response), memastikan seluruh sarana prasarana, mesin pompa air, sekat kanal, dan peralatan taktis senantiasa dalam kondisi siap operasi (ready to use) dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tegas dari aparat kepolisian terhadap pihak korporasi maupun perorangan yang sengaja membakar lahan.
Usai memimpin apel, Sekda Bengkalis bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung melakukan inspeksi barisan serta mengecekan fisik kelayakan peralatan penanggulangan bencana.
Gelar pasukan ini diikuti oleh ratusan personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkalis, jajaran camat, MPA, serta sukarelawan bencana.
Turut hadir menyaksikan momentum tersebut Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wahyu Ibrahim, Sekretaris Pengadilan Agama Jumari, Danposal POS Bengkalis Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya, Kalaksana BPBD Bengkalis Salman Alfarisi, Kasatpol PP Alfakhrurrazy, dan Kepala Dinas Kesehatan Ermanto.(Inf)***
Penulis: IND