Jangan Tunggu Sakit Dulu, Diskes Riau Minta Masyarakat Cek Kesehatan Gratis Minimal Setahun Sekali di Puskesmas

A

administrator

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:00 WIB

Jangan Tunggu Sakit Dulu, Diskes Riau Minta Masyarakat Cek Kesehatan Gratis Minimal Setahun Sekali di Puskesmas

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) terus berupaya memperkuat layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Kepala Diskes Riau, Zulkifli, mengimbau seluruh warga di Bumi Lancang Kuning untuk memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas terdekat, minimal satu kali dalam setahun.

Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi program Hastacita Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan, yang bertujuan menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan produktif.

Berdasarkan data aplikasi ASIK Kementerian Kesehatan (Kemenkes), capaian program CKG di Provinsi Riau pada tahun 2025 tercatat baru mencapai 19 persen. Angka ini masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 36 persen.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Bidang Kesehatan Masyarakat Diskes Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk mengevaluasi dan menyusun strategi pelayanan di tahun 2026.

"Hasil penarikan data dari aplikasi ASIK menunjukkan capaian kita masih perlu perhatian bersama. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kesadaran kesehatan masyarakat yang harus kita tingkatkan," ujar Zulkifli, Selasa (24/2/2026).

Zulkifli menekankan bahwa CKG bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan instrumen vital dalam deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, hingga gangguan jantung.

"CKG ini sangat penting agar masalah kesehatan dapat terdeteksi lebih awal. Jika ditemukan adanya gangguan, penanganan dan pengobatannya tentu bisa dilakukan lebih cepat dan efektif sebelum kondisi memburuk," tandasnya.

Masyarakat diimbau tidak perlu ragu untuk datang ke Puskesmas, karena layanan ini disediakan secara cuma-cuma sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat.***