PEKANBARU, AmiraRiau.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga secara resmi merilis harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 11 hingga 17 Maret 2026. Berdasarkan hasil rapat, harga TBS mengalami kenaikan signifikan, khususnya pada kelompok umur 9 tahun.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan harga ini telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144 Tahun 2025.
Kenaikan harga minggu ini didorong oleh menguatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel di pasar global. Tercatat harga CPO naik sebesar Rp465,52 dan kernel naik Rp268,07 dibandingkan periode sebelumnya.
"Kenaikan tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp109,29/Kg atau mencapai 3,02 persen. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.723,20/Kg," ungkap Supriadi, Selasa (10/3/2026).
Supriadi menegaskan bahwa membaiknya tata kelola harga merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini bertujuan agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Berikut adalah rincian harga TBS berdasarkan kelompok umur pohon:
| Kelompok Umur | Harga (Rp/Kg) |
| Umur 3 Tahun | Rp 2.875,81 |
| Umur 4 Tahun | Rp 3.254,38 |
| Umur 5 Tahun | Rp 3.447,35 |
| Umur 6 Tahun | Rp 3.596,64 |
| Umur 7 Tahun | Rp 3.674,80 |
| Umur 8 Tahun | Rp 3.718,14 |
| Umur 9 Tahun (Tertinggi) | Rp 3.723,20 |
| Umur 10-20 Tahun | Rp 3.703,94 |
| Umur 21 Tahun | Rp 3.646,67 |
| Umur 25 Tahun | Rp 3.397,00 |
| Umur 30 Tahun | Rp 3.237,13 |
Penulis/Sumber: MCR