ROKAN HULU, AmiraRiau.com – Pelarian F.K. (18), otak di balik aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pelajar di Jalan Lingkar Rambah, berakhir dramatis. Meski sempat mencoba bersembunyi di hiruk-pikuk Kota Pekanbaru, jejaknya berhasil terendus Tim Resmob Polres Rokan Hulu.
Penangkapan F.K. menjadi pembuka tabir gelap aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga Rambah. Tak lama setelah F.K. diringkus, lima rekan komplotannya turut digulung polisi di wilayah Rokan Hulu.
Peristiwa memilukan ini menimpa seorang pelajar pada Kamis petang (1/1/2026). Saat suasana mulai temaram, korban dicegat oleh sekelompok pemuda yang dengan beringas memaksa meminta uang.
Penolakan korban berujung pada kekerasan fisik yang brutal. Para pelaku mengeroyok korban hingga tak berdaya sebelum akhirnya merampas dompet berisi uang tunai Rp1,5 juta.
Kapolres Rokan Hulu, AKP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.
"Hasil penyelidikan kami mengarah kuat pada enam pelaku. Salah satu pelaku utama mencoba memutus jejak dengan melarikan diri ke Pekanbaru, namun tim kami bergerak lebih cepat," tegas AKP Tony, Minggu (8/2/2026).
F.K. diringkus di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Selasa (27/1/2026). Nyanyian F.K. kemudian menyeret lima nama lainnya: I.R. (20), T.A. alias G. (19), A.L. (20), R.S. (20), dan A.A. (18). Keenamnya kini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring ke Mapolres Rohul.
Selain mengamankan para pelaku yang mayoritas masih berusia muda, polisi juga menyita dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Revo) yang digunakan komplotan ini saat beraksi.
Saat ini, keenam pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindak kriminalitas.
"Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu kondusifitas masyarakat. Bagi warga, jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tutup AKP Tony.***
Penulis: Humas Polres Rohul/Yus