Oleh: Mardianto Manan
TEPAT tanggal 20 Mei kemarin, adik saya terkejut bukan main saat menerima sepucuk "surat cinta" resmi dari Polresta Pekanbaru. Bukan surat tagihan utang, bukan pula undangan kenduri. Surat itu berisi pemberitahuan konfirmasi pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) alias tilang elektronik.
Di dalam berkas tersebut, lampirannya sangat detail: seberkas foto capture (tangkapan layar) mobilnya yang tertangkap kamera sedang melintas di jalanan Kota Pekanbaru. Dosanya? Memakai plat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, alias menggunakan plat timbul modifikasi.
Adik saya diwajibkan mengisi data konfirmasi kendaraan dan SIM pengemudi dalam waktu seminggu. Opsinya dimudahkan; bisa lewat situs web resmi Polresta atau mengisi formulir manual yang dilampirkan lalu dikirim kembali. Aturannya tegas tanpa pandang bulu: kalau dicuekin seminggu ke depan, konsekuensinya ngeri-ngeri sedap—nomor kendaraan diblokir, dan data registrasi kepemilikan kendaraan bisa "hilang" dari sistem.
Tabik Hormat untuk Digitalisasi Hukum
Sebagai akademisi yang sehari-hari berkutat dengan perencanaan kota dan transportasi, saya ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya, alias tabik hormat, kepada Polresta Pekanbaru beserta jajaran Ditlantas Polda Riau. Ini adalah langkah maju yang luar biasa cerdas dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk penegakan hukum (law enforcement) di Bumi Lancang Kuning.
Sistem ini adalah cikal bakal peradaban transportasi modern. Dengan ETLE, kita tidak perlu lagi melihat pemandangan klasik: anggota polisi yang harus tegak berlama-lama di bawah terik matahari atau guyuran hujan di pinggir jalan raya, memelototi satu per satu pengendara yang nakal. Tak payah lagi mengintai di balik pohon.
Cukup biarkan "mata digital" bekerja 24 jam. Begitu ada pelanggaran—apakah itu tak pakai helm, melanggar marka, main HP, atau seperti kasus adik saya: plat nomor yang dimodifikasi—kamera langsung jepret. Sistem bekerja otomatis, pasal pelanggaran dilampirkan, sanksi denda tertera jelas beserta biayanya, lalu surat dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Nanti, dendanya langsung terkoneksi saat kita mau bayar pajak tahunan. Praktis, transparan, dan memutus rantai "damai di tempat" yang selama ini merusak citra aparat.
Data Bicara: Pekanbaru Kota Metropolitan, Perilaku Harus "Metropolitan"
Kita harus sadar, Pekanbaru ini sudah tumbuh menjadi kota metropolitan. Volume kendaraan tumbuh eksponensial, tapi panjang jalan bertambahnya sejengkal demi sejengkal. Berdasarkan data evaluasi lalu lintas di Riau, angka pelanggaran dan kecelakaan kita masih tergolong memprihatinkan. Setiap tahunnya, ribuan pelanggaran terekam di titik-titik kamera ETLE statis maupun mobile di Pekanbaru.
Kecenderungan masyarakat kita baru tertib kalau melihat ada baju cokelat berdiri di persimpangan jalan. Begitu polisi tak ada, lampu merah diterobos, jalur kiri dikuasai, dan plat nomor dimodifikasi sesuka hati seolah jalan raya itu milik nenek moyang kita sendiri.
Hadirnya ETLE yang semakin masif di tahun 2026 ini adalah obat penawar bagi "penyakit" tidak tertib tersebut. Kamera tidak punya rasa kasihan, tidak bisa disogok, dan tidak memandang apakah yang melanggar itu masyarakat biasa, pejabat, atau kerabat dekat. Semua setara di mata lensa kamera.
Jangan Sampai Menunggu "Data Hilang"
Melalui tulisan ini, saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh dunsanak, warga Pekanbaru dan Riau pada umumnya. Jangan main-main dengan surat konfirmasi ETLE ini. Jika Anda mendapatkan surat serupa, segera urus dan konfirmasi dalam tenggat waktu yang diberikan.
Ingat konsekuensinya: Kelalaian kita mengonfirmasi akan berujung pada pemblokiran STNK. Kalau sudah diblokir, kendaraan Anda otomatis menjadi "bodong" secara administrasi saat masa pajaknya habis, dan data catatan kendaraan di registrasi kepemilikan bisa dihapus. Rugi bandar kita jadinya.
Teknologi telah mengubah cara polisi menjaga ketertiban kita. Sekarang, bolanya ada di tangan kita sebagai warga kota. Apakah kita mau ikut maju menjadi warga metropolitan yang taat aturan, atau tetap bertahan dengan mentalitas jalanan yang kuno?
Sekali lagi, tahniah Polresta Pekanbaru. Semoga sistem ini terus dikembangkan ke seluruh sudut kota dan kabupaten lain di Riau. Biarkan kamera yang bekerja, polisi fokus pada manajemen lalu lintas yang lebih makro, dan kita masyarakat... tidurlah dengan tenang tapi berkendaralah dengan iman dan aturan!
Bagaimana menurut Anda, dunsanak? Sudahkah plat kendaraan Anda sesuai spek standar hari ini? Jangan sampai besok giliran Anda yang dapat "surat cinta"! Kan iko ...***
(Mardianto Manan. Peulis; Pengamat Perkotaan / Akademisi Perencanaan Wilayah dan Kota UIR).