KISARAN, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Asahan mematangkan cetak biru (blueprint) pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pembahasan laporan akhir Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan rencana pembangunan Gerai UMKM Terpadu Kabupaten Asahan. Agenda strategis ini digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.
Langkah ini merupakan fase krusial dalam lini masa perencanaan kawasan ekonomi khusus berskala mikro di Kota Kisaran. Forum tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta tim peneliti dari Universitas Asahan (UNA).
Ketua Tim FS Gerai UMKM Kabupaten Asahan, Dr. Anil Hakim S, M.Si., mengapresiasi langkah inklusif Pemkab Asahan yang melibatkan unsur akademisi lokal dalam merumuskan kebijakan berbasis data (data-driven policy).
Dalam pemaparan ilmiahnya, Dr. Anil menjabarkan bahwa lokasi yang direkomendasikan memiliki indikator aksesibilitas yang sangat superior karena terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), memanfaatkan area eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP.
"Kawasan ini sangat prospektif karena berada dalam ekosistem strategis; dekat dengan Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan berbatasan langsung dengan koridor rel kereta api. Ini adalah modal posisi (positioning) yang kuat untuk menangkap pergerakan arus barang dan manusia antar-kabupaten maupun antar-provinsi," urai Dr. Anil.
Merespons hasil kajian komprehensif tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera mengonversi dokumen FS ini ke dalam tahap eksekusi fisik (konstruksi).
Bupati menginstruksikan agar Gerai UMKM ini tidak hanya berfungsi sebagai pasar tradisional, melainkan naik kelas menjadi etalase modern produk unggulan komoditas Asahan guna mendongkrak daya saing produk lokal di pasar nasional.
Menurut Taufik, kawasan ekonomi baru ini akan dirancang dengan pendekatan mixed-use development, yang mengintegrasikan beberapa fungsi fasilitas penunjang dalam satu kawasan, yaitu sentra perdagangan dan inkubator UMKM sebagai pusat pemasaran produk lokal, zona fasilitas olahraga dan outdoor yang merupakan area aktivitas fisik masyarakat, serta ruang publik terbuka terpadu sebagai wadah interaksi sosial dan rekreasi warga Kisaran.
Taufik juga menekankan pentingnya kurasi dan standardisasi produk. Jajaran OPD terkait diminta mendampingi para pelaku usaha lokal agar produk yang dipajang nantinya memiliki kualitas kemasan (branding) yang tinggi demi memberikan nilai tambah (value added) dan daya tarik bagi wisatawan domestik.***
Penulis: Heru