SIAK, AmiraRiau.com – Memasuki 6 bulan masa kepemimpinannya, Bupati Siak Afni Zulkifli resmi melakukan perombakan birokrasi perdana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan yang berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Jumat (19/12/2025), ini menyasar 71 pejabat dari berbagai lini.
Rincian pejabat yang dilantik meliputi 1 orang eselon II, 40 orang eselon III, 28 orang eselon IV, dan 1 pejabat fungsional. Bupati Afni memastikan bahwa proses ini murni untuk penguatan organisasi tanpa adanya demosi (penurunan jabatan).
Salah satu poin menarik dalam pelantikan ini adalah langkah berani Bupati Afni merekrut ASN dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengisi posisi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Siak.

"Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola hukum dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Siak berjalan aman, transparan, dan sesuai aturan," ujar Bupati Afni.
Bupati perempuan pertama di Siak ini memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar atau jabatan transaksional. Ia menjamin bahwa promosi dan mutasi kali ini dilakukan secara profesional.
"Tidak ada setoran atau permintaan dalam bentuk apa pun. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan meminta sesuatu, segera lapor kepada saya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di bawah sumpah Al-Qur’an, bukan alat politik atau urusan personal.
Afni mengingatkan para pejabat baru agar tidak menciptakan jarak dengan masyarakat. Di tengah dinamika saat ini, kehadiran pemerintah yang solutif sangat dinantikan warga.

Menurutnya, ASN harus setia kepada rakyat dan sumpah jabatan, melayani masyarakat tanpa alasan dan tanpa hambatan serta berbaur dengan rakyat dan memahami kesulitan mereka di lapangan.
Bupati Afni menyampaikan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini berkaitan dengan rencana penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang dijadwalkan pada awal tahun mendatang. Pejabat diminta tetap bekerja maksimal dan menjaga integritas selama mengemban amanah.***