SELATPANJANG, AmiraRiau.com – Aktivitas pergerakan alat berat di ruas Jalan Dorak menuju Jalan Perumbi kembali memancing sorotan masyarakat Kepulauan Meranti. Hal ini menyusul adanya laporan mengenai satu unit mini excavator yang melintas langsung di badan jalan umum pada Sabtu malam (18/01/2026).
Kejadian ini memicu kekhawatiran warga mengenai potensi kerusakan infrastruktur jalan serta aspek keselamatan pengguna jalan lainnya di kawasan permukiman tersebut.
Kehadiran alat berat di jalan beraspal dinilai bukan hal yang lumrah. Salah seorang warga Dorak mengungkapkan keterkejutannya atas kembalinya aktivitas tersebut setelah sekian lama tidak terlihat.
“Sudah lama rasanya tidak ada alat berat lewat jalan sini, tiba-tiba malam itu ada lagi. Kami tidak tahu mekanismenya bagaimana, tapi yang jelas kalau alat berat lewat, aspal pasti ada sedikit tergores,” ungkapnya kepada media.
Secara teknis, alat berat dengan penggerak rantai baja (track) memiliki potensi besar merusak lapisan aspal jika tidak menggunakan landasan pelapis atau tidak diangkut menggunakan kendaraan pengangkut khusus (lowbed trailer).
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti. Konfirmasi ini bertujuan untuk memastikan apakah pergerakan alat berat tersebut telah mengantongi izin atau melanggar aturan penggunaan jalan umum.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait kronologi maupun sanksi yang mungkin diberlakukan jika ditemukan pelanggaran prosedur.
Munculnya keresahan ini menunjukkan perlunya transparansi informasi mengenai aturan penggunaan jalan bagi kendaraan khusus. Berdasarkan regulasi lalu lintas, setiap pergerakan alat berat di jalan umum harus memenuhi kriteria tertentu untuk menjaga keselamatan publik dan keawetan infrastruktur negara.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan agar terdapat kepastian hukum dan edukasi bagi para pelaku usaha yang memiliki alat berat di wilayah Kepulauan Meranti.***
Penulis: Farhan