BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Komisi I DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, untuk meminta klarifikasi terkait pengajuan pensiun dini dan 5 persoalan krusial yang tengah memanas di daerah, Senin (17/11/2025).
Pertama, permohonan Pensiun Dini Sekda. Kedua, penundaan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat. Ketiga, transparansi Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan. Keempat, isu mobil dinas dan lambatnya pembayaran Proyek Tunda Bayar (TB).
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, menyatakan RDP ini digelar untuk mendapatkan kejelasan atas berbagai isu pemerintahan.
Isu paling mencuat adalah pembatalan atau penundaan program sekolah rakyat, yang merupakan PSN dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini seharusnya mendapat alokasi anggaran Rp2 miliar dari Kementerian PUPR.
Sekda Hambali mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembatalan program tersebut, dan hanya menerima kabar.
"Ini program Presiden. Harusnya kita ambil. Tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan jelas. Kami di DPRD sangat kecewa," kata Ristanto, Ketua Komisi I DPRD.
Sekretaris Komisi I, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, menilai pembatalan PSN memiliki risiko politis dan administratif yang besar, dan meminta Bupati lebih bijak.
Min Amir Habib Efendi Pakpahan, menambahkan bahwa meski secara bahasa disebut “ditunda”, faktanya sama dengan pembatalan.
“Ini program Presiden Prabowo. Risiko politis dan administratifnya besar. Bupati harus lebih bijak,” ujarnya.
Kritik Hambali
Dalam RDP, Sekda Hambali menyampaikan kritik keras terhadap proses Pansel jabatan.
Hambali menyatakan dirinya tidak mengetahui nama-nama penguji Pansel. "Seharusnya pansel itu jelas, diberikan nama-namanya," ujarnya.
Ia menyebut sudah menanyakan ke tingkat provinsi terkait kemungkinan pergantian pansel.
“Katanya tidak ada pengusulan baru. Berarti masih Pansel yang lama. Ya sudahlah,” kata Hambali.
Terkait Proyek Tunda Bayar, Hambali membantah tuduhan mempersulit pencairan dana. Ia mengakui sempat menahan tanda tangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) karena khawatir mengenai aspek administrasi.
"Sekarang semua sudah saya teken karena menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk masalah tunda bayar," tegas Hambali.
Mengenai pensiun dini, Hambali awalnya mengusulkan berlaku akhir Desember untuk menuntaskan pertanggungjawaban. Namun, ia terkejut karena mendapat informasi bahwa dirinya akan dicopot pada akhir November.
Hambali menegaskan siap pensiun kapan pun, asalkan ada surat penolakan resmi dari Bupati atas usulannya, karena ia ingin pensiun "dalam posisi Sekda, bukan sebagai orang luar".***
Penulis: Ali Akbar