RTRW Pekanbaru 20 Tahun: Jangan Hanya Mengundang yang Sepakat

A

administrator

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27 WIB

RTRW Pekanbaru 20 Tahun: Jangan Hanya Mengundang yang Sepakat

              Oleh: Mardianto Manan

MEMBANGUN Kota Pekanbaru untuk 20 tahun ke depan tentu bukan pekerjaan lima tahunan. Ia bukan sekadar menggambar garis-garis di atas peta, menentukan kawasan permukiman, perdagangan, industri, ruang terbuka hijau, jaringan jalan, atau kawasan lindung.

Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW adalah wajah Pekanbaru untuk generasi yang akan datang.

Karena itu, ketika Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar Konsultasi Publik Tahap I Revisi RTRW Kota Pekanbaru, kita patut memberikan apresiasi. Sebab, tata ruang memang tidak boleh dirancang hanya dari balik meja birokrasi.

Sebanyak 300 orang diundang. Ada pemerintah, instansi vertikal, pemerintah provinsi, daerah sekitar yang tergabung dalam Pekansikawan, kecamatan, dunia usaha, pengembang, BUMN, BUMD, asosiasi profesi, lembaga adat, hingga perguruan tinggi.

Semangatnya sudah benar.

Namun, izinkan saya menyampaikan satu catatan kecil yang justru sangat penting.

Konsultasi publik jangan sampai hanya menjadi forum untuk mendengarkan mereka yang sudah berada dalam lingkaran undangan.

Sebab, publik itu jauh lebih luas daripada daftar undangan.

Jangan Takut Mendengar Suara yang Kritis

Kota Pekanbaru memiliki banyak perguruan tinggi. Ada Universitas Islam Riau, Universitas Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning, dan berbagai perguruan tinggi lainnya.

Kampus bukan hanya tempat mencetak sarjana.

Di dalam kampus ada para akademisi, peneliti, ahli tata ruang, ahli transportasi, ahli lingkungan, ahli infrastruktur, ahli ekonomi wilayah, ahli sosial, hingga para mahasiswa yang setiap hari melakukan kajian terhadap persoalan kota.

Ironisnya, dalam berbagai forum penting mengenai masa depan Kota Pekanbaru, suara dunia akademik terkadang justru terdengar lebih sedikit daripada suara birokrasi dan pelaku usaha.

Padahal, kalau kita bicara RTRW, kampus seharusnya bukan sekadar peserta undangan.

Kampus harus menjadi salah satu mitra kritis pemerintah.

Kalau selama ini ada akademisi yang sering memberikan kritik kepada Pemko Pekanbaru, mempertanyakan kebijakan jalan, kemacetan, parkir, PKL, persampahan, drainase, pembangunan kawasan, transportasi, maupun arah perkembangan kota, janganlah kritik itu dipandang sebagai gangguan.

Justru itulah fungsi akademisi.

Kalau semua yang diundang hanya orang-orang yang selalu mengatakan "iya", lalu siapa yang akan mengatakan, "tunggu dulu, ini kurang tepat"?

Kota yang sehat membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga membutuhkan masyarakat sipil yang kritis.

RTRW Bukan Produk Orang-Orang yang Selalu Setuju

Kita perlu membedakan antara kritik dengan permusuhan.

Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti membenci pemerintah.

Mempertanyakan sebuah proyek bukan berarti anti pembangunan.

Mengoreksi arah pembangunan bukan berarti tidak mendukung kemajuan Pekanbaru.

Seorang akademisi yang mengatakan sebuah kebijakan tata ruang berpotensi menimbulkan persoalan 10 atau 20 tahun mendatang sesungguhnya sedang membantu pemerintah melihat sesuatu yang mungkin belum terlihat hari ini.

Karena persoalan tata ruang sering kali baru terasa setelah kebijakan berjalan.

Jalan yang hari ini masih lancar bisa menjadi macet lima tahun kemudian.

Kawasan yang hari ini dianggap kosong bisa menjadi kawasan strategis sepuluh tahun mendatang.

Lahan yang hari ini mudah dibangun bisa menjadi masalah drainase dan banjir ketika tutupan lahannya berubah.

Permukiman yang hari ini berkembang tanpa masalah bisa menjadi beban infrastruktur ketika kepadatannya meningkat.

Itulah sebabnya RTRW harus dibangun dengan pandangan yang jauh ke depan.

Jangan Sampai Publik Hearing Hanya Menjadi Formalitas

Saya berharap konsultasi publik revisi RTRW Pekanbaru benar-benar menjadi ruang dialog, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif.

Publik hearing harus menjadi tempat pemerintah mendengar, bukan hanya tempat pemerintah menjelaskan.

Harus ada ruang bagi pihak yang berbeda pandangan.

Harus ada ruang bagi pihak yang mengkritik.

Harus ada ruang bagi akademisi yang mungkin pendapatnya tidak selalu sejalan dengan pemerintah.

Harus ada ruang bagi masyarakat yang merasakan langsung dampak pembangunan.

Dan harus ada ruang bagi generasi muda yang nantinya akan hidup di dalam tata ruang yang hari ini sedang kita susun.

Kalau sebuah masukan dianggap benar, ambil.

Kalau dianggap keliru, jelaskan argumentasinya.

Kalau berbeda pandangan, mari berdebat dengan data.

Jangan memilih siapa yang boleh bicara berdasarkan siapa yang biasanya sependapat dengan pemerintah.

Kalau Kami Sering Mengkritik, Justru Undang Kami

Ada sebuah pertanyaan yang mungkin sederhana, tetapi patut direnungkan.

Apakah karena ada sebagian akademisi dari kampus yang selama ini sering memberikan kritik terhadap kebijakan Pemko Pekanbaru, lalu suara mereka menjadi kurang nyaman untuk didengar?

Saya berharap jawabannya tentu tidak.

Sebab, pemerintah yang percaya diri seharusnya tidak takut dengan kritik.

Bahkan sebaliknya, pemerintah semestinya mencari orang-orang yang berani mengkritik kebijakannya.

Sebab, pujian itu menyenangkan, tetapi kritik yang argumentatif sering kali lebih menyelamatkan.

Kami yang berada di luar birokrasi memang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Tetapi, kami memiliki kewajiban moral untuk mengingatkan ketika melihat sesuatu yang menurut kami kurang tepat.

Kami tidak membawa kepentingan proyek.

Kami tidak sedang mengejar jabatan.

Kami tidak sedang mencari ruang di dalam birokrasi.

Kami hanya ingin Pekanbaru tumbuh menjadi kota yang tertata, manusiawi, berkelanjutan, dan tidak meninggalkan masalah besar untuk anak cucu.

Karena itu, kalau ada forum lanjutan konsultasi publik RTRW Pekanbaru, undanglah lebih banyak suara yang berbeda.

Jangan hanya mengundang mereka yang dekat dengan meja kekuasaan.

Undang juga mereka yang selama ini berdiri di luar meja itu dan berani mengatakan:

"Pak, ini mungkin tidak tepat."

Pekanbaru Tidak Boleh Dirancang oleh Satu Kelompok

Kota adalah milik semua.

Pemerintah memang memiliki kewenangan.

Pengembang memiliki investasi.

Pelaku usaha memiliki kepentingan ekonomi.

Masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik.

Akademisi memiliki tanggung jawab keilmuan.

Tokoh adat memiliki perspektif budaya.

Profesional memiliki keahlian teknis.

Dan generasi muda memiliki masa depan yang akan diwariskan oleh keputusan kita hari ini.

Semua harus dipertemukan.

Sebab, tata ruang yang baik bukan tata ruang yang paling indah di atas kertas.

Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang mampu bekerja ketika berhadapan dengan kenyataan.

Kenyataan kemacetan.

Kenyataan banjir.

Kenyataan pertumbuhan permukiman.

Kenyataan kebutuhan transportasi publik.

Kenyataan tekanan investasi.

Kenyataan kebutuhan ruang terbuka hijau.

Kenyataan persoalan sampah.

Kenyataan ketimpangan antarwilayah.

Dan yang paling penting, kenyataan bahwa manusia membutuhkan ruang kota yang layak untuk hidup.

Pemerintah Harus Berhati Lapang

Karena itu, saya berharap Pemerintah Kota Pekanbaru berlapang dada menerima masukan dari siapa pun.

Termasuk masukan yang keras.

Termasuk kritik yang kadang terasa pahit.

Termasuk suara dari kampus yang selama ini mungkin dianggap terlalu sering mengkritisi kebijakan pemerintah.

Sebab, pemerintah yang besar bukan pemerintah yang selalu dipuji.

Pemerintah yang besar adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik tanpa merasa direndahkan oleh kritik itu.

Dan akademisi yang baik juga bukan akademisi yang selalu merasa paling benar.

Ia harus siap menyampaikan argumentasi berdasarkan data, membuka ruang dialog, dan menerima koreksi.

Di situlah demokrasi perencanaan bekerja.

Dua Puluh Tahun Jangan Diputuskan dalam Dua Jam

Kita sedang berbicara tentang Pekanbaru 20 tahun ke depan.

Anak-anak yang hari ini masih duduk di sekolah dasar kelak akan menjadi orang dewasa yang menikmati atau menanggung akibat dari RTRW yang kita susun sekarang.

Karena itu, jangan terburu-buru.

Jangan menjadikan konsultasi publik sekadar formalitas.

Jangan pula membatasi partisipasi hanya kepada mereka yang sudah berada dalam daftar undangan.

Buka pintu seluas-luasnya.

Libatkan masyarakat.

Libatkan generasi muda.

Dan, tentu saja, libatkan pula para pengkritik pemerintah.

Sebab, mereka bukan musuh pembangunan.

Bisa jadi, merekalah yang sedang membantu pemerintah menemukan titik lemah sebelum titik lemah itu berubah menjadi persoalan besar.

Pekanbaru 20 tahun ke depan membutuhkan keberanian untuk merencanakan.

Tetapi, lebih dari itu, Pekanbaru membutuhkan kerendahan hati untuk mendengar.

Jangan hanya membangun kota dengan beton dan jalan.

Bangun pula tradisi dialog.

Bangun tradisi kritik.

Bangun tradisi ilmiah.

Bangun tradisi keterbukaan.

Sebab, pada akhirnya, RTRW bukan hanya tentang di mana kita membangun.

RTRW adalah tentang kota seperti apa yang ingin kita wariskan.

Dan kota masa depan yang baik tidak lahir dari suara yang seragam.

Ia lahir dari keberanian mempertemukan banyak suara—termasuk suara yang berbeda, suara yang kritis, dan suara yang kadang tidak nyaman didengar.

Semoga Pemko Pekanbaru berhati lapang. Karena membangun kota bukan hanya membutuhkan anggaran dan kekuasaan, tetapi juga kesediaan untuk mendengar mereka yang berani berkata benar.***

 

Mardianto Manan. Penulis; Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR)