Sekda Kampar Hambali Bantah Pinjam Uang Kontraktor Iming-iming Proyek BLK Rp2 Miliar Untuk Sekolah Rakyat

A

administrator

Selasa, 25 November 2025 | 00:00 WIB

Sekda Kampar Hambali Bantah Pinjam Uang Kontraktor Iming-iming Proyek BLK Rp2 Miliar Untuk Sekolah Rakyat

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Konflik internal di Pemkab Kampar antara Sekda H. Hambali dengan Bupati H. Ahmad Yuzar dan Wabup Hj. Misharti memanas menyusul gagalnya program Sekolah Rakyat di tahun 2025. Hambali, yang mengajukan pensiun dini, secara terbuka membantah tuduhan dan sindiran yang dialamatkan kepadanya.

Hambali merasa disindir telah meminjam uang dari kontraktor dengan iming-iming jatah proyek rehabilitasi gedung UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) senilai Rp2 miliar, yang direncanakan menjadi lokasi Sekolah Rakyat.

"Tidak ada itu (peminjaman uang kontraktor). Siapa kontraktornya, tunjukkan ke saya," tegas Sekda Hambali.

Hambali menegaskan bahwa sikapnya yang ngotot menyelenggarakan Sekolah Rakyat di BLK adalah karena manfaat besar yang akan diperoleh Kampar dari Program Strategis Nasional (PSN) ini, bukan karena kepentingan pribadi. Ia juga membantah mengelola dana proyek.

"Uang itu tidak sama kita, coba tanya sama Satkernya," kata Sekda Hambali.

Hambali membeberkan bahwa kegagalan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (PSN Presiden Prabowo Subianto) di Kampar disebabkan oleh adanya surat permintaan penundaan kepada Menteri Sosial, melalui  Surat bernomor 460/DINSOS/2025/tertanggal 14 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Hj. Misharti.

Kegagalan ini akan berdampak Kampar gagal masuk dalam daftar daerah yang akan mendapatkan program pembangunan Sekolah Rakyat pada tahun anggaran 2026 mendatang (Kuansing justru masuk daftar).

Hambali menyesalkan pembatalan tersebut, mengingat Sekolah Rakyat memberikan akses pendidikan gratis, pembangunan karakter, dan keterampilan vokasi bagi anak keluarga miskin.

Menurut Hambali, penolakan penempatan sementara Sekolah Rakyat di UPTD BLK telah menyebabkan Kampar kehilangan potensi dana APBN yang sangat besar:

TahapJenis DanaPotensi Nilai (APBN)
AwalRehabilitasi GedungRp 2 Miliar
Lanjutan (Tahun Depan)Pembangunan LanjutanRp 150 Miliar
OperasionalTahunanRp 100 Miliar/Tahun

Hambali menilai, narasi Bupati/Wabup yang terus mengklarifikasi "tidak ada pembatalan" justru akan membuat fakta dan kebohongan di balik kegagalan PSN ini semakin terungkap.

Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Ahad (23/11/2025), Hambali menyesalkan ada oknum yang menggiring opini bahwa ia diduga telah “bermain” dan ada “kepentingan” kenapa dia ngotot agar Sekolah Rakyat tetap diselenggarakan sementara di gedung UPTD BLK yang terletak di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota.

Meskipun Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti terkesan memperlihatkan keseriusan dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membatalkan Sekolah Rakyat di Kampar dengan melakukan klarifikasi dan meninjau lokasi lahan yang akan dibangun Sekolah Rakyat, namun  adanya surat permintaan penundaan Sekolah Rakyat sebagaimana  disampaikan Pemerintah Kabupaten Kampar kepada Menteri Sosial melalui surat resmi bernomor 460/DINSOS/2025/tertanggal 14 Juli 2025 yang ditandatangani Wakil Bupati Hj. Misharti menyebabkan Kabupaten Kampar belum bisa masuk dalam daftar daerah yang akan mendapatkan program pembangunan Sekolah Rakyat pada tahun anggaran 2026 mendatang.

“Betul apa yang disampaikan Pak Amir Habib Pakpahan (Sekretaris Komisi I DPRD Kampar red) bahwa Kampar tak ada dalam daftar yang akan dapat tahun depan. Kuansing salah satu kabupaten yang dapat tahun depan. Kalau sudah dapat sekolah rintisan, ada lanjutannya. Kita kemarin dapat tapi dibatalkan,” ungkap Hambali.

Dia juga menegaskan bahwa ketika Bupati dan Wabup terkesan semakin gencar melakukan klarifikasi dengan narasi “tidak ada pembatalan” Sekolah Rakyat, maka fakta dibalik kegagalan ini semakin akan terungkap dan bahkan kebohongan yang terjadi dibalik ini akan terungkap.

Hambali pada kesempatan ini juga mengungkapkan perjuangannya untuk mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat saat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar tahun lalu.

Jika Bupati/Wakil Bupati setuju Sekolah Rakyat untuk sementara diletakkan di UPTD BLK Kampar, maka Sekolah Rakyat yang sudah menjalani beberapa persiapan termasuk merekrut puluhan calon siswa sudah bisa dilaksanakan pada tahun ini, alias tidak gagal. Namun ada kesan Bupati/Wabup Kampar tidak setuju melaksanakan Sekolah Rakyat di BLK yang berujung dengan surat permintaan penundaan ke Menteri Sosial. Surat yang dikirimkan dengan kop burung garuda itu membuat Hambali kaget.

Hambali waktu itu sudah menawarkan agar kegiatan  pelatihan Program Pelatihan Vokasional berbasis kompetensi yang sedang berjalan di BLK bisa dipindahkan ke bekas bangunan Dinas Kominfo dan Persandian Kampar di Jalan A Yani, Bangkinang. “Paling hanya tiga sampai empat hari sudah selesai dipindahkan ke kantor Dinas Kominfo waktu itu,” beber Hambali.

Saat itu Hambali juga telah melakukan upaya pendekatan dengan pejabat di Kementerian bersama Asisten II Setdakab Kampar Suhermi.

Ia menambahkan, banyak sekali kerugian ketika menolak salah satu PSN Presiden Prabowo Subianto ini. Menurutnya, setelah dikucurkan dana tahap awal Rp 2 miliar untuk rehabilitasi bangunan, tahun depan Kampar berpotensi diguyur dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 150 miliar dan mendapatkan dana operasional Rp 100 miliar/tahun. 

“Berarti kalau sudah berjalan 5 tahun saja sudah ada dana berputar lima ratus miliar di Kampar,” kata Hambali.

Menurut Hambali, alangkah bangganya seorang orang tua atau wali murid ketika anak-anak mereka mendapatkan fasilitas pendidikan yang berkualitas. 

“Makan dapat, pakaian dapat. Fasilitas yang bagus dapat. Anak-anak yang muslim jalan sholat jemaahnya,” ulas Hambali.***

Penulis: Ali Akbar