PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Balai Pauh Janggi, Kamis (29/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas serta tata kelola kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmennya untuk berdiri di sisi masyarakat dalam mencari solusi permanen atas konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Fokus utama pembahasan adalah status lahan di sepanjang 180 kilometer jalan poros Pekanbaru-Dumai yang ditetapkan sebagai aset BMN oleh Kementerian Keuangan. SF Hariyanto mengungkapkan bahwa sejak 2024, Pemprov Riau telah bersurat resmi kepada Presiden RI untuk memohon pelepasan hak atas tanah masyarakat.
"Di sepanjang jalan yang dibangun PT. Caltex Pacific Indonesia tersebut, kini terdapat bangunan dan tanaman milik masyarakat yang sudah memiliki sertifikat resmi. Kami memohon agar Bapak Presiden mengeluarkan hak atas tanah masyarakat dari aset BMN demi kepastian hukum," tegas SF Hariyanto.
Sebagai tindak lanjut kunjungan ke Kemenkeu pada 27 Januari lalu, disepakati bahwa PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) wajib memberikan data titik awal dan akhir BMN 180 KM dalam waktu dua minggu, masyarakat yang terdampak namun tidak masuk dalam wilayah BMN akan segera dikeluarkan dari daftar aset (S-28 BMN) serta akan melakukan pengkajian ulang terhadap status poros 180 KM tersebut.
Terkait relokasi TNTN, Pemprov Riau telah menyempurnakan SK Tim Percepatan Pemulihan (TP2TNTN). SF Hariyanto melaporkan progres yang signifikan, yaitu 227 Kepala Keluarga (KK) telah berhasil direlokasi dan 15 kelompok masyarakat dengan luasan lahan sekitar 7.000 hektare bersedia menyerahkan lahan kembali kepada negara.
"Kami terus mendorong percepatan pendataan agar persoalan ini segera tuntas tanpa merugikan pihak manapun," imbuhnya.
Wakil Ketua BAP DPD RI, Adriana Charlotte Dondokambey, menyatakan bahwa kehadiran mereka di Riau bertujuan untuk mentransformasikan keluhan masyarakat menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret.
"BAP DPD RI hadir sebagai mediator dan fasilitator. Kami ingin mempertemukan masyarakat dengan instansi pemerintah terkait untuk mencari titik terang yang berkeadilan," ujar Adriana.***