Solusi Overkapasitas SMP Negeri, Disdik Pekanbaru Gratiskan Biaya Sekolah Swasta Selama 3 Tahun

I

Isman

Selasa, 09 Juni 2026 | 15:17 WIB

Solusi Overkapasitas SMP Negeri, Disdik Pekanbaru Gratiskan Biaya Sekolah Swasta Selama 3 Tahun
lt Kepala Disdik Pekanbaru Alek Kurniawan.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) meluncurkan terobosan sebagai jaring pengaman akses pendidikan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. 

Pemko Pekanbaru resmi menjalin kemitraan taktis dengan sejumlah yayasan sekolah swasta untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu.

Kebijakan afirmasi ini dirancang khusus untuk memayungi anak-anak usia sekolah yang tereliminasi dari persaingan kuota daya tampung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri akibat keterbatasan daya tampung siber zonasi.

"Kami menyadari adanya luapan calon peserta didik kurang mampu yang tidak terakomodasi di SMP negeri. Sebagai solusi konkret, biaya pendidikan anak-anak tersebut selama tiga tahun masa sekolah di yayasan swasta mitra akan digratiskan penuh. Seluruh draf pendanaan operasional mereka akan ditanggung dan disubsidi langsung melalui kas daerah," tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, untuk penataan klaster jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri, panitia penyelenggara SPMB menetapkan tiga jalur masuk resmi yang pendaftarannya akan dibuka serentak pada akhir Juni mendatang. Tiga pintu masuk tersebut meliputi jalur domisili, jalur mutasi dan jalur pembatasan usia.

Guna memastikan akuntabilitas proses admisi, Disdik Pekanbaru terus mematangkan keandalan ekosistem digital penunjang pendaftaran online. Hingga saat ini, kesiapan infrastruktur siber dan performa aplikasi sistem pendaftaran terus diuji coba secara simultan oleh tim teknis.

Langkah pengujian berlapis ini krusial untuk memastikan seluruh proses verifikasi berkas berjalan aman, objektif, dan transparan. Langkah antisipatif tersebut juga ditargetkan dapat menutup celah potensi kecurangan, manipulasi data koordinat, serta intervensi ilegal dari pihak luar saat masa pendaftaran resmi dimulai.***

Penulis: Afnan

Editor: Isman