PEKANBARU, AmiraRiau.com - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan 2 tersangka lainnya M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam tiba di Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2026) pagi.
Kedatangan tersangka untuk menjalani proses hukum lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau atau dikenal Kasus "Jatah Preman".
Abdul Wahid tiba di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 172 dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng sekitar pukul 09.28 WIB.
Tak lama setelah mendarat, sekitar pukul 09.45 WIB, Abdul Wahid terlihat keluar dari area bandara bersama dua tersangka lainnya, yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Abdul Wahid sendiri terlihat memakai topi serta masker berwarna hitam saat keluar dari pintu kedatangan dan berjalan paling depan.
Setibanya di luar bandara, ketiga tersangka tersebut langsung digiring aparat Brimob bersenjata lengkap menuju mobil tahanan milik kejaksaan untuk kemudian dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, sejak pagi, suasana di sekitar bandara sudah dipenuhi aparat keamanan. Sejumlah personel kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap dan jaksa tampak bersiaga untuk mengamankan kedatangan para tersangka.
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, sekitar pukul 10.15 WIB bersama 2 tersangka lainnya.***