Viral Penangkapan 14 Orang di Koto Perambahan, Polsek Tambang Hanya Tetapkan Satu Tersangka

I

Isman

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:49 WIB

Viral Penangkapan 14 Orang di Koto Perambahan, Polsek Tambang Hanya Tetapkan Satu Tersangka
Satu tersangka dari 14 orang yang ditangkap Polsek Tambang, Kampar.

TAMBANG, AmiraRiau.com – Beredarnya dua video di grup WhatsApp masyarakat Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, sempat memicu tanda tanya besar. Video tersebut memperlihatkan 14 pria turun dari truk di Mapolsek Tambang, sementara rilis resmi kepolisian hanya menyebutkan satu tersangka narkoba berinisial RA (30).

Menanggapi spekulasi publik, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman memberikan klarifikasi resmi pada Senin (30/3/2026). Ia menjelaskan bahwa belasan orang dalam video tersebut berasal dari dua perkara yang berbeda.

Tersangka berinisial RA (30) ditangkap pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah kebun sawit Dusun Jawi-Jawi, Desa Koto Perambahan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan RA, petugas mengamankan 4 paket sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram dan hasil interogasi menunjukkan barang tersebut didapat dari seseorang berinisial GO.

Mengenai 13 pria lainnya yang terekam dalam video viral sedang memegang bahu saat turun dari truk, AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa mereka diamankan terkait dugaan pencurian buah sawit di lahan milik PT. Tasma Puja.

Namun, ke-13 orang tersebut akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga karena alasan prosedural.

"13 orang itu adalah pelaku pencurian sawit di PT Tasma Puja. Namun, karena pihak perusahaan tidak membuat laporan resmi terkait pencurian tersebut, maka ke-13 orang itu dikembalikan ke keluarganya," ujar AKP Aulia Rahman tegas.***

Penulis: AA

Editor: Isman