BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, melalui Tim Penelusuran Aset, berhasil menunjukkan progres signifikan dalam upaya penertiban dan pengumpulan aset daerah. Sejumlah kendaraan dinas (Randis) yang sebelumnya tidak sesuai dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) telah ditemukan dan diamankan kembali ke aset resmi daerah.
Dalam hal ini, Inspektorat bekerja sama dengan tim khusus untuk menindaklanjuti petunjuk dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Beberapa unit mobil dinas yang berhasil diamankan meliputi Toyota Hilux, Toyota Fortuner, dan kendaraan lainnya.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, menegaskan bahwa proses penelusuran di lapangan terus dilakukan secara intensif dan terkoordinasi.
Hamdan Syarbaini menekankan bahwa penarikan aset ini bukan sekadar memenuhi rekomendasi BPK, melainkan bagian dari penataan besar-besaran pengelolaan aset daerah.
"Kita ingin memastikan tidak ada lagi aset daerah yang tercecer atau digunakan di luar aturan. Semua harus kembali sesuai penanggung jawab dalam KIB... Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal tanggung jawab dan akuntabilitas," kata Hamdan Syarbaini.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh penarikan aset yang tidak sesuai, memastikan aset daerah tercatat jelas dan berada pada orang yang tepat.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi aset daerah yang tercecer atau digunakan di luar aturan. Semua harus kembali sesuai penanggung jawab dalam KIB, itu perintah BPK dan itu yang kita jalankan,” tegasnya.
Hamdan menjelaskan langkah ini bukan sekadar memenuhi rekomendasi pemeriksa, namun bagian dari penataan besar-besaran pengelolaan aset daerah.
“Aset daerah harus jelas, tercatat, dan berada pada orang yang tepat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal tanggung jawab dan akuntabilitas,” ujar Hamdan.***
Penulis: Erlan S