BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Menjawab teka-teki terkait meninggalnya seorang tahanan di pengujung tahun 2025, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memberikan keterangan resmi pada Jumat (2/1/2026). Ia membenarkan adanya peristiwa gantung diri yang melibatkan seorang tahanan Kejaksaan berinisial MER..
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, terhadap seorang tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Lapas Bangkinang.
Korban diketahui berinisial MER, berstatus Tahanan Kejaksaan dengan perkara penggelapan, dan menghuni Blok D Kamar 6.
Kronologi Kejadian
Kalapas memaparkan, pada pukul 06.55 WIB, petugas jaga Blok D atas nama Ari Alfikri menemukan seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di kamar mandi Blok D Kamar 6. Korban diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Mengetahui hal tersebut, petugas jaga segera melaporkan kejadian kepada Komandan Jaga, yang kemudian langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban. Setelah pengecekan awal, Komandan Jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
“Ka. KPLP selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada saya selaku Kalapas. Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri,” ujar Alexander.
Pada pukul 06.57 WIB, Ka. KPLP bersama Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) tiba di lokasi kejadian. Kalapas sendiri tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 07.30 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 08.17 WIB, Tim Identifikasi Polres Kampar bersama Kapolsek Bangkinang Kota tiba di Lapas untuk melakukan olah TKP. Disusul kedatangan Kasat Reskrim Polres Kampar pada pukul 08.50 WIB.
Pada pukul 09.00 WIB, pihak Kejaksaan dan kuasa hukum korban datang ke Lapas. Lima menit kemudian, Kasat Reskrim bersama Jaksa menuju TKP untuk pemeriksaan lanjutan.
“Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan medis sesuai ketentuan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan aparat penegak hukum,” jelas Kalapas.
Pernah Dua Kali Coba Bunuh Diri
Berdasarkan keterangan para tahanan satu kamar, almarhum MER diketahui pernah dua kali melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya.
Percobaan pertama terjadi saat korban masih berada di Polsek Kampar, dengan cara menelan obat nyamuk (Autan), dan disaksikan oleh beberapa orang di dalam sel.
Percobaan kedua dilakukan saat korban berada di Rutan Polres Kampar, dengan cara menelan anak hekter (staples). Dalam kedua peristiwa tersebut, korban berhasil diselamatkan.
“Informasi ini menjadi bagian dari laporan resmi yang telah kami sampaikan secara berjenjang kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau,” tambahnya.
Dukung Penyelidikan
Kalapas menegaskan, pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang memberikan dukungan dan kerja sama penuh kepada Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
“Kami terbuka dan kooperatif untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya disampaikan, suasana duka menyelimuti keluarga seorang narapidana berinisial BR di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang. BR ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, diduga akibat gantung diri di dalam sel tahanannya pada Rabu (31/12/2025).
Jenazah BR telah dibawa dan dimakamkan di kediaman istrinya di Desa Salo, Kecamatan Salo, pada Rabu siang. Meski proses pemakaman telah usai, pihak keluarga mengaku masih berada dalam "gelap" mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik jeruji besi.***
Penulis: Ali Akbar