PEKANBARU, AmiraRiau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib, Senin (20/1/2025).
Setelah dilakukan penggeladan di kantor Dinas PUPR-PKPP selama 6 jam lebih, penyidik KPK berhasil membawa 3 koper lebih dokumen dan beberapa CPU yang diamankan petugas untuk dibawa ke kantor KPK. Dengan menggunakan 6 unit mobil dan dua mobil pengawalan dari polresta Pekanbaru
Penggeledahan ini diduga kuat terkait kasus 6 unit Payung Elektrik di Masjid Raya Annur Pekanbaru yang hingga saat ini tak kunjung berfungsi. Mengingat sebelum mendatangi kantor dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau penyidik KPK terlebih dahulu mendatangi Masjid Raya Annur Riau.
Saat berada di kantor Dinas PUPR- PKPP Provinsi Riau, dengan menggunakan Ropi bertuliskan KPK dan dikawal ketat Petugas Kepolisian bersenjata lengkap. Penyidik KPK langsung menuju 8 yang merupakan ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan MT. Satu persatu dokumen diperiksa oleh penyidik bahkan pegawai sekretariat dan keuangan juga ditanya terkait dokumen.
Tak hanya itu penyidik KPK juga menggeledah lantai 3 yang merupakan ruangan Bidang Bina Marga dan Pemukiman, serta lantai 4 dan 6 kantor Dinas PUPR, di lantai ini Kembali KPK mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang yang diduga terkait kasus yang ditangani.***
Penulis: Ady, Editor: Alseptri Ady