Evaluasi Akhir Tahun, Kejati Riau Terus Buru 30 Buronan Terpidana Korupsi dan Narkoba

Jumat, 29 Desember 2023 | 19:59:33 WIB

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu 30 orang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pidana umum dan korupsi, salah satunya adalah koruptor kakap Nader Taher.

“Ini pekerjaan rumah kita untuk mencari. Kita ada tim AMC (Adyhaksa Monitoring Center) yang memantau pergerakan buronan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dalam konferensi pers terkait capaian kinerja tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Hingga saat ini, kata Akmal, tim tangkap buron (tabur) Kejati Riau masih terus melakukan pemantauan terhadap para buronan. Sebelumnya ada informasi Nader Taher di Jerman, dan ini sudah berlangsung lama.

DPO Nader Taher diduga terlibat korupsi pembobolan Bank Mandiri dengan meraup kekayaan untuk dirinya sendiri mencapai Rp36 miliar. Ia melarikan diri sejak tahun 2006 lalu.

Dimana Nader Taher merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP). Dia melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006, saat proses kasasi.

Namun, ia tidak kembali lagi ke penjara untuk menjalankan penetapan Mahkamah Agung (MA) perihal perpanjangan masa tahanan sementara.

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan buronan ini dapat menghubungi kejaksaan negeri seluruh Indonesia,” ujar Akmal.

Selain buronan Nader Taher, Kejaksaan Tinggi Riau juga  memburu 30 DPO lainnya yang terdiri dari kasus Korupsi, Pembunuhan, Penipuan, Penyeludupan dan Narkoba.

Berikut Nama-nama DPO yang diburu Kejaksaan Tinggi Riau

  1. Hayati Gani (Terpidana kasus korupsi)
2. Nadeer Taher (Terpidana kasus korupsi)

3. Yusri (Terpidana kasus korupsi dan TPPO)

4. Syarif Abdullah (Terpidana kasus korupsi)

5. Fauzan (Tersangka kasus korupsi)

6. Kresna Daniel Kaban (Terpidana kasus surat palsu)

7. Teuku M Nasir (Terpidana kasus penyalahgunaan PAD Dumai)

8. Rasyid (Tersangka kasus pencabulan anak)

9. Joni (Tersangka kasus narkoba)

10. Andi Ahong (Terpidana kasus narkotika)

11. Edi Setiawan (Terpidana kasus korupsi)

12. Khairul Saleh (Tersangka kasus korupsi)

13. Darsino Musirin (Terpidana kasus penipuan)

14. Williem (Terpidana kasus lingkungan hidup)

15. Sukarno (Terpidana kasus penipuan)

16. Sudirman (Terpidana kasus korupsi)

17. Azwar Raiz  (Terpidana kekerasan seksual)

18. Abu Hasan (Terpidana kasus pencurian)

19.  Basri Lubis (Terpidana kasus penggelapan)

20. Rahmat Widayat (Terpidana kasus pencurian)

21. Zulkifli (Terpidana kasus pembunuhan)

22.  Hendra Efendi (Terpidana kasus penganiayaan)

23.  Riki Hermawan (Terpidana kasus pencabulan)

24. Serius Laia (Terpidana kasus penipuan)

25. Arbis Febriana (Terpidana kasus korupsi)

26. Debinsen Simanulang (Terpidana kasus penyelundupan)

27. Ahmad Solihin (Terpidana kasus korupsi)

28. Nurshir  (Terpidana kasus korupsi)

29. Yaya Darmayati (Terpidana kasus korupsi)

30. Alexander (Terdakwa kasus penipuan)

Kajati Riau juga mengatakan, buronan yang sudah ditangkap pada tahun 2023 ini berjumlah empat orang. Angka ini melebihi target capaian yang hanya dua buronan.

“Pencarian buron dari target dua orang, capaian realisasi empat orang,” ungkap Akmal

Ditambahkan Kajati, kepada terpidana yang melarikan diri yang masuk daftar DPO agar segera menyerahkan diri dan menjalankan proses hukum dan meminta kepada keluarga agar segera melaporkan dan tidak melindungi para DPO tersebut.

" Kita tegaskan kepada para DPO agar menyerahkan diri dan menjalankan proses hukum, karena tim kita akan terus memburu para DPO hingga tertangkap," tegas Kajati Riau.***

Terkini