Golkar Riau Pecat HM Wardan dari Ketua DPD II Golkar Inhil, Jubir Wardan: Tak Ada Surat Peringatan

Senin, 22 Juli 2024 | 16:21:48 WIB
Salam Komando Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar dan Ketua DPD II Golkar Inhil HM Wardan

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Partai Golkar memberhentikan HM Wardan sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Keputusan itu diambil setelah rapat konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar dan diputuskan bahwa HM Wardan tak lagi Ketua DPD II Golkar Inhil.

"Sesuai peraturan organisasi dan hasil rapat tadi, beliau dibebastugaskan sebagai ketua," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Ikhsan, Senin (22/7/2024).

Pemberhentian HM Wardan ini dikaitkan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau mendampingi M Nasir dari Demokrat.

Wardan disebut membangkang pada Golkar sebab tetap ngotot maju meskipun Golkar telah menunjuk Syamsuar sebagai bakal calon Gubernur Riau.

Namun Ikhsan yang juga ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Wardan menolak memberi komentar.

"Saya tidak enak ngomongnya. Itu bukan kapasitas saya bicara," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Indra Gunawan Eet, membenarkan bahwa Wardan diberhentikan sebagai Ketua DPD II Golkar Inhil dan telah digantikan oleh Ikhsan.

"Betul, Ikhsan sekarang Plt," singkatnya.

Kubu HM Wardan Akui Tak Ada Surat Peringatan

Hal Ini mendapat respon dari Juru Bicara HM Wardan, Datuk Budi Febriadi, Senin (22/07/2024). Ia mengatakan, ada tiga hal poin penting tanggapan terkait pemecatan tersebut.

"Saya diminta pak Wardan menyampaikan tiga hal. Yang pertama soal pemecatan itu HM Wardan tidak ada menerima surat peringatan baik satu, dua atau tiga dari DPD I Golkar Riau maupun DPP Golkar," kata Budi.

Kemudian kata Budi, DPD I Golkar Riau tidak meminta klarifikasi dari Wardan atas apa yang dilakukannya. "Tidak ada permintaan klarifikasi ke pak Wardan baik lisan maupun tulisan. Pemanggilan oleh DPD I maupun DPP tidak ada," katanya.

Budi mengatakan, tidak ada petikan surat keputusan (SK) apapun soal pemecatan yang diterima oleh HM Wardan.

DPD I Golkar Provinsi Riau mencopot atau memecat HM Wardan dari Ketua DPD II Golkar Indragiri Hilir (Inhil).

Pencopotan mantan Bupati Inhil ini usai rapat DPD I Golkar Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar, Senin (22/7/2024) di kantor Golkar Riau. Nantinya hal ini akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.***

Editor: Alseptri Ady

Terkini