JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah Isu bahwa penangkapan Bupati Meranti ditargetkan atau TO. Penangkapan ini murni laporan masyarakat dan sprin penyelidikannya sudah satu bulan yang lalu.
Hal ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexanderon Marwata, saat konferensi pers menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam.
Ketiga tersangka tersebut yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Fitri Nengsih (FN) dan Auditor BPK Perwakilan Riau Muhammad Fahmi (MFA). Ketiganya pun langsung ditahan malam ini.
Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT TM. Kemudian MFA selaku Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya.
Bupati M Adil ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran UP dan menerima Fee dari SKPD Meranti untuk operasional pencalonan bupati menjadi calon Gubernur Riau 2024 serta gratifikasi jasa travel umrah dan suap kepada Auditor BPK untuk meloloskan prediket WTP.
Ketiga tersangka ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka mengenakan rompi kuning dan tangan diborgol.
Selain 3 Tersanga , KPK juga mengamankan sebanyak lebih 25 orang lainnya dalam OTT di Selatpanjang, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Namun, sejauh ini hanya 8 orang yang dibawa ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan. Sebagian orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Polres Meranti dan Pekanbaru.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, yang ditangkap tangan, Kamis (6/4/2023) malam. Bupati Adil disebut terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP).
"Suap pengadaan jasa umroh dan Pemotongan dana UP," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Ady)