PII Riau Dukung Langkah Tegas Wamenaker: Peringatan Serius bagi Perusahaan yang Abaikan Hak Pekerja

Rabu, 23 April 2025 | 00:37:10 WIB
Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng|

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng, mendukung penuh langkah tegas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer, dalam menangani kasus penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan tour & travel di Kota Pekanbaru.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wamenaker menemukan bahwa perusahaan tersebut menahan 12 ijazah milik mantan karyawan sebagai jaminan atas risiko kehilangan barang. Praktik ini dinilai melanggar hak dasar pekerja dan berpotensi menghambat masa depan mereka.

"Penahanan ijazah adalah pelanggaran serius terhadap hak dasar pekerja. Kami mengapresiasi sikap cepat dan tegas dari Wamenaker sebagai bukti nyata bahwa negara hadir melindungi hak-hak buruh dan pekerja," ujar Ulul Azmi.

Ia menekankan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab atas dokumen pribadi pekerja, tetapi juga harus menjamin hak-hak lainnya seperti Jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Hubungan kerja yang adil dan bermartabat.

"Perusahaan jangan pernah main-main. Buruh atau karyawan bukan robot. Mereka adalah manusia yang harus dimanusiakan. Kesejahteraan pekerja bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan," tegasnya.

Ketua PII Riau juga mengingatkan seluruh perusahaan di Riau dan nasional untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Dunia usaha dituntut untuk menjunjung tinggi keadilan, etika, serta perlindungan menyeluruh terhadap hak pekerja.

"Jangan tunggu ditegur. Seluruh perusahaan harus proaktif memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga soal integritas dan tanggung jawab sosial perusahaan,” tambahnya.

PII Wilayah Riau menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap pekerja, terutama di sektor-sektor yang berbasis rekayasa dan teknologi.

"Kami tidak hanya bicara soal kemajuan teknologi dan pembangunan, tapi juga tentang penghormatan terhadap martabat manusia di balik pembangunan tersebut,” tutup Ir. Ulul Azmi.***

Editor: Alseptri Ady

Terkini