PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pasca kerusuhan yang membakar pos keamanan dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, polisi kini mengendus adanya motif finansial dan perintah dari dua "cukong" sawit di balik insiden tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyatakan bahwa penyidikan kasus penyerangan ini semakin mengerucut ke aktor-aktor di belakang layar.
Setelah menetapkan 13 tersangka awal, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun, penyidik kini menetapkan satu tersangka baru berinisial AS.
"Ya, ada penambahan tersangka. Inisial AS. Berdasarkan keterangan para tersangka pelaku, mereka mengaku mendapat perintah dan dana dari cukong. Itu yang sekarang sedang kita buru," ujar Kombes Asep, Rabu (9/7/2025).
Polisi belum mengungkap nama resmi para cukong yang dimaksud, namun dua inisial yang telah diperiksa adalah YC dan A.
Keduanya diduga memiliki kebun sawit ilegal di dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT SSL, yang juga merupakan bagian dari area konsesi kayu akasia PT Arara Abadi (AAL), anak usaha grup besar kehutanan nasional.
"Lahan milik YC sekitar 150 hektare, sementara A menguasai sekitar 90 hektare di dua desa, 5 hektare di Tumang, dan 85 hektare di Marampan Hulu. Kita akan dalami untuk memastikan luas pastinya," tambahnya
Penguasaan lahan oleh pemodal lokal atau "cukong" di kawasan HTI bukan fenomena baru.
Namun, keterlibatan mereka dalam menggerakkan massa untuk melakukan pembakaran, penjarahan, dan kekerasan fisik menjadi babak baru dalam konflik lahan di Riau yang sudah menahun.
Penyidik menduga aksi massa pada 11 Juni 2025 lalu bukanlah gerakan spontan masyarakat. Ada keterlibatan pihak luar yang memanaskan situasi, mengompori warga dengan narasi ketidakadilan, lalu menyusupkan kepentingan pribadi.
"Ini bukan hanya soal konflik lahan antara warga dan perusahaan. Ada aktor yang mengatur, membiayai, dan mungkin memprovokasi," kata seorang sumber di internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Serangan yang terjadi saat fajar itu tidak hanya membakar pos keamanan dan lima rumah karyawan. Massa juga menjarah barang-barang pekerja dan memukul mundur aparat keamanan internal perusahaan.
Sejumlah pekerja dilaporkan mengalami trauma dan mengungsi ke luar area perusahaan. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku lapangan terus berjalan.***