Sekolah di TNTN Dilarang Terima Siswa Baru, yang Lama Boleh Hingga Lulus

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:02:18 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mengambil langkah tegas namun tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Salah satu kebijakan yang diambil adalah imbauan kepada sekolah-sekolah yang berdiri di kawasan itu agar tidak lagi menerima siswa baru.

Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya mengendalikan aktivitas permukiman didalam kawasan konservasi. Pemerintah juga mengarahkan agar warga yang tinggal di dalam kawasan tersebut mulai menyekolahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang berada di luar TNTN.

“Sudah kita antisipasi supaya jangan mendaftar ke sana lagi, tapi bisa mendaftar ke sekolah yang berada di luar. Kan tidak semua desa ini masuk dalam kawasan hutan, dusun-dusunnya saja yang masuk dalam kawasan hutan,” jelas Wahid.

Meski demikian, pemerintah tetap memberi ruang bagi siswa yang sudah lebih dulu bersekolah di sana. Mereka masih diperbolehkan untuk menyelesaikan pendidikan hingga lulus, tanpa harus pindah mendadak ke sekolah lain. Pendekatan ini diambil agar tidak mengganggu proses belajar dan tetap menjaga hak pendidikan anak-anak yang terlanjur terdaftar.

“Jadi yang kita amankan sekarang ini di Taman Nasionalnya, untuk di luar areal ini belum,” kata Gubri.

Sejauh ini, beberapa sekolah diketahui masih beroperasi di dalam kawasan TNTN. Wadan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH), Brigjen TNI Dodi Triwinarto, menyebut sejumlah sekolah yang masuk dalam daftar di antaranya, SDN 019 Sei Dolik, SDN 020 Toro Jaya, SDN 021 Kualo Onangan, dan SMPN 6 Ukui. Keempatnya berada di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, SDN 030 Kesuma Makmur yang berlokasi di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, juga tercatat sebagai salah satu sekolah yang berdiri di wilayah konservasi. Keberadaan sekolah-sekolah ini menjadi perhatian karena secara regulasi, kawasan taman nasional seharusnya steril dari pemukiman dan pembangunan fasilitas umum permanen.

“Di sana ada dibangun sekolah, baik Sekolah Negeri di tingkat SD maupun SMP. Kenapa dibangun sekolah? Karena orang tuanya bekerja di situ. Untuk jumlah penduduk, dari data awal itu sekitar empat sampai lima ribu orang,” kata Dodi.

Baca Juga  > Polda Riau Ungkap Ada Cukong Dibalik Kerusuhan di PT. SSL Desa Tumang Kabupaten Siak

Lebih lanjut dikatakannya, pihak Satgas juga tengah melakukan pendataan lanjutan terhadap sekolah-sekolah berstatus jarak jauh yang diduga masih beroperasi di area TNTN. Proses pendataan ini penting untuk mengetahui sejauh mana penyebaran aktivitas pendidikan di kawasan yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk alih fungsi lahan.

“Alhamdulillah Pak Bupati Pelalawan melalui Tim Percepatan, Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TNTN pelan-pelan sudah mendata. Ada 380 personel yang kita libatkan dan sudah enam minggu hidup dan tinggal disitu. Sehingga kita terus mendapat laporan mengenai data yang ada disana,” terangnya.

Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata ulang kawasan TNTN secara menyeluruh. Selain menyasar pemukiman dan lahan pertanian ilegal, aktivitas pendidikan yang tidak sesuai aturan juga ikut diperhatikan. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi.

Baca Juga  > Pembangunan Jembatan Teratak Buluh Dalam Tahap Pembebasan Lahan

“Kita coba lakukan pendekatan dengan prinsip  dialog, humanis dan persuasif. Sehauh ini hampir 1000 hektare lahan yang sudah kita pulihkan,” tutup Dodi.***

Tags

Terkini