Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, tahun anggaran 2023 telah melaksanakan 3 (tiga) kali penanganan perbaikan fungsional jalan tersebut.
Perbaikan jalan terebut diantaranya penanganan perbaikan fungsional jalan untuk yang Ke-1 (satu) tanggal 14-20 Maret 2023, penanganan perbaikan fungsional jalan untuk yang Ke-2 (dua) 18-20 Juni 2023, penanganan perbaikan fungsional jalan untuk yang ke-3 (tiga) kalinya 17-24 Juli 2023.