Siak Terima Penghargaan Peduli HAM ke-10, Arfan Usman: Pengakuan Terhadap Komitmen  Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:51:02 WIB

JAKARTA, AmiraRiau.com - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut di serahkan Menteri Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Natalius Pigai.

Penghargaan yang diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Artan Usman pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 tahun 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Arfan Usman mengatakan penghargaan itu di berikan dalam rangka memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan HAM. Penghargaan ini juga merupakan pengakuan atas komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM.

“Pemkab Siak sudah ke-10 kalinya menerima piagam peduli HAM, ini sebagai hasil dari indikator penilaian yang dilakukan oleh kementerian dengan menilai terhadap daerah-daerah di Provinsi Riau khususnya,” ujarnya.

Untuk Provinsi Riau hanya 9 kabupaten dan kota saja yang mendapatkan Piagam ini, diantara Kabupaten Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Sengingi, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.

"Tentu penghargaan ini bentuk komitmen kita dalam melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat di nilai baik,” sebutnya.

Tidak hanya Pemda yang meraih penghargaan peduli HAM, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah daerah, dan pelaku usaha, serta masyarakat umum.

“Tentu apa yang kita raih ini, kita jaga dan rawat untuk terus memperkokoh nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan dan perdamaian di masyarakat kabupaten siak,”terangnya.

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut kegiatan ini merupakan langkah serius Kementerian HAM dalam mengingatkan kepentingan HAM bagi masyarakat.

“Karena itu peringatan Hari HAM Se-dunia diadakan setiap tanggal 10 Desember dan pada tahun ini telah menginjak ke 76 tahun. Pemerintah memberikan apresiasi dengan 4 kategori HAM peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli,” katanya.***

Terkini