Target 200 Titik, Penertiban Tiang Reklame Berlanjut ke Jalan Tuanku Tambusai

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:44:17 WIB
Penertiban tiang reklame di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Penertiban terhadap tiang reklame yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, kini berlanjut ke Jalan Tuanku Tambusai/Nangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, total terdapat sekitar 200 titik tiang reklame di beberapa ruas jalan yang jadi target penertiban.

"Hari ini kita masih (lakukan penertiban) di Jalan Tuanku Tambusai," ungkapnya, Kamis (23/10/2025).

Dari Jalan Tuanku Tambusai, terang Ingot, penertiban akan dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman untuk menertibkan beberapa reklame yang masih tersisa usai penertiban beberapa waktu lalu.

"Kemudian baru kita lanjutkan ke Soebrantas. Jadi (penertiban) masih lanjut," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir telah mulai melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang reklame ilegal dan habis masa izin.

Penertiban untuk penataan kota ini diawali dari Jalan Jenderal Sudirman, berlanjut ke Jalan Riau, dan kini mulai dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.***

Tags

Terkini