SETELAH melalui proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pukul 17.40 WIB, Rabu (29/11/2017) sore, ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp3.632.246.626.998,00, disahkan menjadi perda (peraturan daerah).
Pengesahan APBD 2018 yang dilakukan dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang lantai II Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, dipimpin langsung Ketua, H Abdul Kadir dan tutur dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Selain itu, juga turut mengikuti Paripurna, tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto, wakil rakyat dengan total hadir sebanyak 36 orang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, H Arianto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dengan disahkannya APBD 2018, Bupati Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah menggesa pengesahan APBD 2018 dengan menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Rancangan PeraturanDaerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018.
Bahkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh DPRD selama pembahasan, terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan. Semoga apa yang diputuskan hari ini dapat segera ditindaklanjuti, karena masyarakat sangat menunggu realisasi program dan kegiatan yang sama-sama telah kita bahas dan telah disetujui hari ini,” sebutnya.
Amril juga memberikan ucapan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis. Apakah itu baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018.
“Semoga kondisi sosial masyarakat ini dapat kita jaga terutama pada saat mengimplementasikan program dan kegiatan pada tahun 2018 nantinya. Dan, kita sama-sama telah memaklumi bahwa apa yang telah kita rencanakan, kita bahas dan kita sepakati hari ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang perlu kita laksanakan secara baik,” tuturnya.
Bupati Amril juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan, yang didedikasikan untuk kemajuan daerah dan upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Mari kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara, dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” imbau Bupati Amril, yang sebelumnya memaparkan bahwa sebanyak Rp3.632.246.626.998 APBD Bengkalis 2018 yang disahkan itu, rinciannya pertama, pendapatan daerah sebesar Rp3.572.246.626.998, belanja daerah, sebesar Rp3.632.246.626.998, dan pembiayaan sebesar Rp60.000.000.000.
Rincian APBD tersebut, menurut Bupati Amril, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Yang secara jelas juga diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2018, sesuai dengan prioritas daerah dan mengedepankan aspek pemerataan ke semua sektor dan wilayah Kabupaten Bengkalis,” urai Bupati, yang juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah bekerja keras sampai disahkannya APBD Bengkalis 2018.
Diterangkan Bupati, dengan ditetapkannya APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018, kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, diinstruksikan untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh Organisasi Perangkat Daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum,” ungkap Bupati.
Sebelumnya, saat pandangan umum fraksi-fraksi, Rianto, jubir (juru bicara) Banggar (Badan Anggaran) DPRD Bengkalis, dalam laporannya menjelaskan APBD Bengkalis tahun 2018 menargetkan pendapatan Bengkalis sebesar Rp 3.572.246.626.998. Dengan rincian pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan dari dana perimbangan dan pendapatan lainnya dianggap sah. “Untuk pendapatan dari PAD ditargetkan sebesar Rp 512.048.477.998, pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp 2.656.895.309.000, sementara pendapatan lain sebesar Rp 403.302.840.000,” ungkap Rianto saat membacakan laporan Banggar.
Sementara itu untuk pengeluaran dari Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3.632.246.626.998. Dari jumlah belanja tersebut APBD bengkalis mengalami defisit sebesar Rp 60 miliar. Namun defisit ini akan di tutupi dengan pembiayaan Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2017 ini. “Anggaran ini akan tertutupi dengan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya, ” kata dia.
Setelah membacakan laporan Banggar ini ketua DPRD Bengkalis memberikan kesempatan masing masing fraksi untuk menyampaikan pendapatnya terkait laporan Banggar ini. Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi pada intinya menyetujui laporan Banggar tersebut disahkan sebagai APBD Bengkalis. Usai mendengarkan pandangan fraksi fraksinyan ada akhirnya Ketua DPRD Bengkalis membacakan pengesahaan APBD Bengkalis sesuai laporan Banggar. Pengesahan ini ditandai ketukan palu ketua DPRD Bengkalis disaksikan Bupati Bengkalis.
Namun beberapa fraksi menyampaikan catatan yang harus diperhatikan pemerintah Bengkalis. Diantaranya disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di wakili Azmi R Fatwa mengatakan, pihaknya berharap penggunaan anggaran harus sesuai dengan janji politik Bupati. Seperti menjadikan Bengkalis sebagai gerbang pertanian. “Janji ini harus diwujudkan karena merupakan janji politik saat kampanye lalu kepada masyarakat, ” terang Azmi.
Lanjut dia, catatan lain yang harus diperhatikan Bupati Bengkalis terkait pembayaran pesangon karyawan PT Bumi Laksamana Jaya. Sebagaimana diketahui mereka sudah dua tahun di berhentikan namun belum dibayarkan sampai saat. “Apalagi dianggarkan untuk pembayaran mereka pada tahun ini, ” jelas Azmi.
Selain itu, catatan lain di sampaikan Fraksi PDI Perjuangan di wakili Daud Gultom, dimana PDI Perjuangan meminta pada tahun depan pelaksanaan kegiatan pembangunan Insfrastruktur harus dilakukan lebih cepat. Jangan terjadi lagi pada akhir tahun baru dilelang. “Karena akan berdampak pada pada kualitas pekerjaan menjadi tidak maksimal, ” terangnya.
DPRD Bengkalis membahas secara maraton RAPBD 2018. Siang malam pembahasan dilakukan antara Banggar dan TAPD. Tak hanya tersebab adanya deadline dari pemerintah bahwa RAPBD 2018 harus sudah disahkan paling lambat per 30 November 2018, namun juga karena disadari pengesahan RPABD berpengaruh besar pada jalannya kegiatan pemerintahan dan geliat perekenomian Negeri Junjungan. DPRD Bengkalis menjadwalkan pengesahan RAPBD 2018 pada 28 November 2017.
Sejak disampaikannya Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2018 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diserahkan langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada pimpinan DPRD Bengkalis dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin langsung ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir didimpingi 3 wakil ketua Indra Gunawan, Kaderismanto dan Zuhelmi pada 13 November 2017 pagi, DPRD langsung tancap gas.
Tahapan-tahapan pembahasan RAPBD dimaksud sore harinya langsung dilakukan, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2017 yang disampaikan pagi harinya.
Meskipun ada beberapa catatan dan kritisi yang diberikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, namun pada prinsipnya seluruh fraksi (PAN. Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerinda Garuda Yaksa dan Gabungan Negeri Junjungan), dapat menerima nota keuangan yang disampaikan Bupati Bengkalis, melalui juru bicaranya masing-masing, seluruh fraksi sepakat untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun juru bicara setiap fraksi saat menyampaikan padangan umum pada rapat paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir itu, adalah Rianto (PAN), Hj Aisyah (Partai Golkar), H Jasmi (PKS), Febriza Luwu (PDI Perjuangan), Morison Bationg Sihite (Demokrat), Edi Budiyanto (Gerinda Garuda Yaksa) dan H Mawardi (Gabungan Negeri Junjungan).
Sementara pada malam harinya, dalam rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB yang dihadiri 25 anggota legislatif dan juga dipimpin Abdul Kadir serta didampingi Wakil Ketua H Indra Gunawan Eet (Partai Golkar) dan Zuhelmi (PKS), Bupati Bengkalis yang juga diwakili Arianto, memberikan jawaban atau penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Agar pembahasan RAPBD berjalan sesuai yang direncanakan antara legislatif dan eksekutif, ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir mewanti-wanti seluruh anggota DPRD Bengkalks untuk dapat membaca dan mempelajari RKA (rencana kerja anggaran). Sementara di pihak legislatif sendiri, Bupati Bengkalis juga menginstruksikan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lebih-lebih Kepala Perangkat Daerah, untuk tidak bepergian atau dinas keluar daerah. Semua harus fokus membahas RAPBD 2018 bersama DPRD Bengkalis. (ee/dari berbagai sumber)