SIAK, AmiraRiau.com– Bupati Siak Alfedri menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr, H. Fauzi Asni, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, menggantikan Drs. H. Arfan Usman, M.Si yang memasuki masa pensiun sejak 1 maret 20025 lalu.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Siak no 800/BKPSDMD/SP/01.
“Ya, mulai senin, 3 Maret 2025, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni ditunjuk pak Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Siak sampai ditetapkannya pejabat Sekda definitif,” kata Kepala BKPSDMD Zulfikri, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Malam Pengantar Purna Tugas Arfan Usman, Alfedri: Kinerja Baik Sekda jadi Spirit ASN
Zulfikri mengatakan, jabatan Plh melaksanakan tugas rutin pejabat definitif serta mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, pemantauan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Pak Fauzi dari pangkat golongan ruang cukup Pembina Utama Muda (IV/C) termasuk pegawai senior, selain itu. Ia menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak nyambung dengan tugas-tugas pokok Sekda,” sebut Zul.
“Penetapan Plh Sekda ini bersifat sementara, kita menunggu persetujuan penetapan Pj Sekda Siak oleh Gubernur Riau dan kita sudah mengusulkan ke Gubri,” ujar Zul.
Zulfikri juga mengatakan, Plh Sekda membantu tugas-tugas Bupati Wakil Bupati, termasuk menyelenggarakan penyusunan kebijakan dan urusan pemerintah daerah. Ia ditetapkan sebagai Plh sampai dilakukan asesmen dan penetapan pejabat Sekda definitif oleh Bupati.
“Tahapannya, ada calon yang memenuhi kategori, ikut asesmen. Dengan telah ditunjuknya Plh Sekda, kami harap para pimpinan OPD bisa menyesuaikan administrasi,” kata Zul.
Baca Juga: Sekda Siak Arfan Usman Pamit, Pensiun per 1 Maret 2025
Sebelumnya diinformasi, bahwa Sekda Siak pensiun per tanggal 1 Maret 2025. Drs. H. Arfan Usman, M.Pd sendiri mengawali karirnya, menjadi PNS sejak 3 Maret 1989 lalu, bertugas di Pekanbaru selama 11 tahun. Karena Siak dimekarkan dari Bengkalis, kemudian ia pindah ke Kabupaten Siak dan berkarir selama 25 tahun hingga menduduki jabatan puncak di kabupaten sebagai Sekda dan mendapat pangkat tertinggi IV/e.
“Sudah 36 tahun saya mengabdi menjadi PNS dan birokrat, 11 tahun di Pekanbaru dan 25 tahun Siak tentu banyak staf yang berhubungan langsung dengan kami di dalam menjalankan tugas. Ada hal yang tidak berkenan dan tidak sesuai kami menyampaikan mohon maaf,” ujarnya, di Pendopo Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Abdi Praja, Kelurahan Mempura, Siak, Rabu Malam (26/2/2025).***

