Astagfirullah, Ayah Ini Cabuli Anak Tirinya 24 Kali

Selat Panjang, AmiraRiau.Com – Sungguh tidak bermoral, Seorang lelaki yang harusnya melindungi anaknya, MA (24th) warga Selat panjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tega mencabuli anak tiri perempuannya (sebut saja Mawar-red) berulang kali. MA di amankan polisi pada Sabtu (18/2/2017) pagi. Perbuatan ini sendiri berlangsung selama 2 tahun dengan total 24 kali pencabulan.

Perbuatan ini terungkap ketika korban sering curhat kepada guru di sekolahnya tentang apa yang sering di lakukan ayah tirinya. Selanjutnya pihak guru lalu melaporkan dan memberi tau ibu korban, MR (39th). Awalnya ibu korban tidak percaya dengan hal yang menimpa putrinya. Dengan segera ibu korban menuju sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Setelah mendengarkan laporan dari guru putrinya, bagai petir di siang bolong, ibu korban tidak terima dengan apa yang terjadi dengan putri kecilnya.

Ibu korban MR sempat meminta pendapat keluarga, namun rasanya tidak akan selesai kalau hanya berdiskusi dengan keluarga. Selanjutnya MR melaporkan kejadian yang menimpa putrinya kepada P2TP2A Riau (Perlindungan Perempuan dan Anak). Setelah berkoordinasi dengan pihak P2TP2A, MR lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak Mapolres Kepualauan Meranti pada Selasa 14 februari 2017 sesuai dengan nomor laporan LP/18 /II/2017/RIAU/SPKT/RES. KEP. MERANTI.

Setelah melakukan penyidikan dan didapat hasil oleh polisi, abtu 18 Februari 2017 MA berhasil di ciduk dan diamankan saat sedang berada di rumah sekitar pukul 10.00 WIB.

“Terlapor MA sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Sabtu (18/2/2017) malam.

“Pelaku dikenakan pasal 81 Jo 82 UU RI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Ttg perlindungan anak,” jelas dia.

Iptu Djonni juga menuturkan dari hasil pengakuan MA kejadian cabul itu telah sering dilakukan kepada Mawar. Awal mula MA mencabuli anak tirinya itu sejak Mawar berusia 8 tahun hingga kini berusia 10 tahun. Menurut pengakuannya juga, total ia mencabuli anak tirinya sebanyak 24 kali. Kamar tidur, kamar mandi, dan di dalam WC rumah tempat tinggalnya kerap menjadi tempat pencabulannya. MA juga mengaku terakhir Ia mencabuli korban Bulan Agustus 2016 lalu. (Gr/ARC)

gambar