AmiraRiau.Com – Ada – ada saja kelakuan seorang sopir travel, Handoko (52) yang di tangkap Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui,Heri adalah seorang aktor pencabulan kepada 8 siswi SD di kawasan Banyu Urip Lo, Surabaya
Dikutip dari JPNN, Heri berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Banyu Urip Lor gang 10 sesudah polisi mendapatkan laporan dari orangtua para korban.
Saat dimintai keterangannya AKP Ruth Yeni, Kanit PPA menjelaskan bahwa modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak para korban ke kediamannya untuk menemani bermain anaknya yang masih berumur 4 tahun.
“Saat korban di rumah itulah, tersangka mencabuli korban dengan menyentuh alat vital korban. Perbuatan bejat tersangka ini dilakukan di ruang keluarga saat istrinya bekerja,” jelas AKP Ruth.
Dari pengakuannya kepada polisi, Heri yang telah memiliki 3 anak ini mengaku mencabuli para korban semenjak tahun 2015.
Alasannya karena Heri terangsang melihat paha korban saat bermain dengan anaknya. Akibatnya pelaku nekat mencabuli korban
Tentu saja perbuatan Heri Dri Handoko ini menambah daftar anak – anak Surabaya yang telah menjadi korban pencabulan. (AP/JPNN)