Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Banyaknya penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter mata belakangan ini membuat Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru gerah. Diskes akan memberikan hukman tegas kepada para oknum dokter mata yang kedapatan mengkonsumsi dan menggunakan narkoba.
Hukuman tegas tersebut akan dilakukan hingga bisa berujung ke pencabutan izin praktek.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy terkait adanya kasus dugaan dokter mata di Pekanbaru yang diduga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, Zaini mengatakan bahwa untuk menjatuhkan hukuman tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi. Dalam hal ini adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Dokter harus mampu membentengi dirinya, sebab pekerjaan mereka berhubungan dengan obat-obat dan zat-zat yang rentan untuk disalahgunakan,” harap Zaini, Senin (9/7/2018).

