Bupati Siak Pimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah denganOPD Kabupaten Siak 2017

Siak, AmiraRiau.Com – Bupati Siak H Syamsuar pimpin rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak tahun 2017, bertempat di ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa, (20/6/17).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Siak H Alfedri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Siak Restika Penenggolan, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Mias Muchtar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Adi Siswandi, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan para Camat se Kabupaten Siak.

Dalam rapat ini membahas tentang, Penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan Camat Se-Kab.Siak, Menara Telekomunikasi (BTS) yang belum memiliki izin mendirikan bangunan, Ketersediaan dan keterjangkauan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari raya idul fitri 1438 H, Ketentraman dan ketertiban malam takbiran dan selama libur hari raya idul fitri 1438 H, Antisipasi kelangkaan BBM dan gas elpiji, Antisipasi listrik mati atau giliran, Antisipasi kebakaran rumah, hutan dan lahan, Kesiapan Puskesmas dan RSU untuk melayani masyarakat, serta bahasan mengenai Banjir di Kec.Tualang.

Bupati Siak mengatakan, rapat ini sangat penting dilakukan karena membahas hal-hal yang memang mendesak untuk di bahas. Dari seluruh pembahasan dari rapat tersebut, Syamsuar menyoroti tentang permasalahan pendirian menara tanpa izin.

“Dari pengamatan kami, sekarang ada 112 unit menara, 26 unit sudah memiliki izin s/d tahun 2014, dan 86 unit belum memiliki izin, “ujarnya”.

Dengan banyaknya menara yang tidak memiliki izin, ini menjadi perhatian Pemkab Siak untuk melakukan penertiban terhadap pendirian menara telekomunikasi, dengan melakukan koordinasi terhadap unsur terkait.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Camat se Kab.Siak, tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial di 14 Kecamatan se Kab.Siak, serta penandatanganan MOU BPJS Kesehatan, tentang pendaftaran peserta jaminan kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Sekaligus juga dilakukan penyerahan Drop Box BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

gambar